Kabar Selebritis
Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, dr Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Youtuber dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, youTuber dan dokter kecantikan tersebut, terancam hukuman 8 tahun penjara.
“Yang bersangkutan (Richard Lee) kami persangkakan di Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 delapan tahun penjara,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca: Petisi Selamatkan dr Richard Lee Tembus 157 Ribu dalam Semalam, Istrinya Ucapkan Terima Kasih
“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan,” ucap Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa Richard Lee ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita pihak kepolisian.
Tak hanya lakukan akses ilegal, Richard Lee juga diduga berupaya menghilangkan atau mencuri barang bukti.
Kasus ini berbeda dengan laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee beberapa waktu lalu.
Baca: dr Richard Lee Terancam Penjara 8 Tahun, Polisi: Akses Ilegal Instagram & Diduga Hapus Barang Bukti
“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor saudari K (Kartika Putri) tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa,” ucap Yusri.
“Berdasarkan laporan polisi 9 Agustus 2021 tentang adanya ilegal akses dan juga pencurian barang bukti yang ada di akun berdasarkan hasil penyelidikan yang kita temukan,” tutur Yusri.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi kemarin.
# dr Richard Lee # Richard Lee # tersangka # Polda Metro Jaya
Baca berita lainnya terkait Richard Lee
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, dr Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone
9 jam lalu
tribunnews update
Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman Ngaku Ormas di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Podcaster Michael Sinaga seusai Diperiksa Polisi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu Jokowi
12 jam lalu
Live Update
Penampakan 22 Preman Berkedok Ormas Dibekuk Polda Metro Jaya, Lakukan Aksi Pungli ke Pedagang
12 jam lalu
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.