Terkini Nasional
Datangi Polda Sumsel, Sang Istri Tak Temukan Dokter Richard Lee: Bapak Bawa Suami Saya Kemana?
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri YouTuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee, Reni Effendi meratapi penangkapan paksa suaminya.
Dokter Richard Lee dibawa dari rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan Rabu (11/8/2021), oleh segerombolan polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Diduga, penangkapan ini merupakan buntut dari perseteruan dr Richard Lee dengan artis Kartika Putri.
Adapun setelah mendatangi kantor Polda Sumsel, Reni Effendi belum bisa menemukan keberadaan sang suami yang masih menghilang hingga sekarang.
Dikutip Sripoku.com, Kamis (12/8/2021), Reni Effendi didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution memberikan keterangan di rumahnya.
Menurut Reni Effendi, ia sudah mendatangi kantor polisi untuk mencari dr Richard Lee, namun sang suami ternyata tak dibawa ke lokasi.
"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu dimana suami saya sekarang," ujar Reni Effendi.
Reni Effendi menjelaskan bahwa petugas yang membawa dr Richard Lee akan memeriksakan kesehatannya ke Polda Sumsel sebelum kemudian memroses perkara lebih lanjut.
"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu," ujar Reni Effendi.
"Tapi kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang."
Baca: Bukan karena Laporan Kartika Putri, Richard Lee Ditangkap karena Ilegal Akses dan Curi Barang Bukti
Baca: Datangi Polda Sumsel dan Tak Temukan Sang Suami, Istri Dokter Richard Lee: Bapak Bawa Kemana?
Seperti diungkapkan dalam unggahan InstaStory @renieffendi24, Rabu (11/8/2021), Reni Effendi merasa janggal dengan penangkapan suaminya.
Pasalnya, para polisi tersebut menolak menunggu pengacara yang akan mendampingi sang dokter.
Ia pun mempertanyakan cara penangkapan yang dianggap tak sesuai.
"Suami saya bilang, saya mau tunggu sampai pengacara datang. Tapi gak tau kenapa bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap aja.
Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini.
Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," tulis Reni Effendi.
Menurutnya, tak ada surat panggilan ataupun pemberitahuan sebelumnya.
Sehingga, pihaknya dan keluarga terkejut dengan penangkapan tersebut.
"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, tiba-tiba bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang, aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia, apakah memang begini ya
Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana??," tulis Reni Effendi.
Reni Effendi seolah merasa penangkapan tersebut berlebihan karena suaminya tak terlibat dalam kejahatan yang berat.
Apalagi, kini Reni Effendi kehilangan kontak dengan dr Richard Lee yang ternyata tak ada saat disambangi ke kantor polisi.
"Padahal suami saya bukan pembunuh bukan perampok loh, trus dia bilang mau dibawa ke Polda SUmsel
Eh, ini mana pak, bapak bawa suami saya ke mana kok gak ada di Polda Sumsel?," tulis Reni Effendi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Temukan dr Richard Lee di Kantor Polisi, Reni Effendi: Saya Gak Tahu Nasib Suami Saya Bagaimana
# Richard Lee # Reni Effendi # Polda Metro Jaya # Polda Sumsel
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: TribunWow.com
Terkini Nasional
Dokter Tifa Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Dibujuk Oknum AA dan FA
Minggu, 5 April 2026
Terkini Nasional
Pasca Restorative Justice, Rismon Sianipar Tantang Argumen Beradab ke Dokter Tifa
Minggu, 5 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Keluar dari Kelompok RRT
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi, dari Pembunuh hingga Penadah
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.