Viral di Media Sosial
Viral Video Anggota DPRD Bungo Jambi Ancam Mogok Kerja, Buntut Uang Perjalanan Dinas Tak Cair
TRIBUN-VIDEO.COM - Video pernyataan sejumlah anggota DPRD Bungo, Jambi mengancam mogok kerja gara-gara uang perjalanan dinas belum cair viral.
Video itu beredar di media sosial dan diunggah oleh sejumlah akun, di antaranya @smart.gram.
Dalam video itu nampak belasan anggota DPRD yang berkumpul di sebuah ruangan.
Mereka dengan kompak mengatakan jika tidak akan hadir jika uang SPPD atau perjalanan dinas tidak cair.
"Kami tidak akan hadir kalau SPPD belum cair besok pagi. SPPD cair kami akan hadir," ucap seorang anggota DPRD.
Baca: Beredar Video Protes Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja, Tuntut Uang Dinas yang Tak Kunjung Cair
Perkataan itu kemudian disambut dengan kata siap secara serentak oleh anggota lain.
Pria itu mengatakan jika uang SPPD sudah tertahan selama 3 bulan.
"Pimpinan harus perhatikan kami ini yang 3 bulan tidak cair"
Unggahan ini pun langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Dilansir dari Tribun Jambi, anggota DPRD yang lantang menyuarakan aksi itu adalah Gusriyandi Rifai.
Baca: Beredar Video Protes Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja, Tuntut Uang Dinas yang Tak Kunjung Cair
Gusriyandi mengaku jika itu video internal di grup WA dan merupakan video lama.
Dalam postingan di Facebooknya, Gusriyandi mengaku bingung mengapa video itu bisa tersebar di sosial media.
"Maap yg keluar di medsos hari ini sebenarnya itu vidio enternal ..wa grub ." tulisnya pada Selasa (10/8/2021).
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat karena video itu membuat gaduh.
"Tapi kenapa keluar kita jugak gak tau..tapi itu sebenarnya setuasi keadaan tuntutan kewajiban dan hak....suatu perkerjaan yg sesuai aturannya dan sekali lagi sayo pribadi ..mohon maap kalau buat gaduh ....medsos hari ini.." (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Anggota DPRD Bungo Jambi Ancam Mogok Kerja Gegara Uang Perjalanan Dinas Tak Cair
Tribunnews Update
Dewi Perssik Kesal Wajah Ibunya Disebar Akun Gosip Gegara THR Rp 15 Ribu, Penyebar Tetangga Sendiri
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.