Terkini Daerah
Sudah Hamil tapi Hubungan Tak Direstui, Dokter Muda Nekat Bakar Bengkel Kekasihnya di Kota Tangerang
TRIBUN-VIDEO.COM - MA (30) seorang dokter muda yang jadi tersangka kebakaran maut di Kota Tangerang terancam hukuman mati.
Tersangka diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu di antara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orangtua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.
Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata bakar bengkel tewaskan tiga orang.
Adalah dokter Mery Anastasi alias MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.
Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
Baca: Fakta Dokter Nekat Bakar Rumah Tewaskan Pacar hingga Calon Mertua, Ini Sosok dan Pengakuan Pelaku
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.
"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.
Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.
Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.
"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Si jago merah pun merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya.
Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan-ledakan.
"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021)
Nahas, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel motor.
Mereka adalah Edi (63), Lilis (54), Leo (35), Mei (22) dan Nando (21).
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.
Baca: Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu, Wanita di Tangerang Bakar Rumah Mantan hingga 3 Orang Tewas
Ketiganya meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut.
Awalnya, pingsan dan tewas terbakar di lokasi kejadian.
Jenazah pun sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Untungnya, petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya yakni Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan.
Hingga kini, petugas masih mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang penghuninya itu.
Dicky pun belum bisa menarik kesimpulan berapa total estimasi kerugian yang dialami korban.
Motif pelaku
Dokter muda Mery Anastasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (10/8/2021), dalam kasus pembakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya hingga menewaskan tiga orang Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, motif aksi maut itu dilakukan karena marah dan dendam.
Pasalnya ia sudah dalam kondisi hamil oleh pacarnya, Leo.
Namun keluarga Leo tidak setuju anaknya menikahi dokter Mery.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim.
Leo, yang merupakan pacar dokter Mery termasuk satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Dua korban meninggal lainnya adalah bapak Edi (63) dan ibu Lilis (54).(TribunJakarta/Ega Alfreda)
# dokter # Kota Tangerang # dokter muda bakar rumah pacar # dokter muda bakar bengkel # pembunuhan
Baca berita lainnya terkait dokter muda bakar rumah pacar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tewaskan Satu Keluarga, Dokter Dalang Bakar Bengkel Calon Mertua di Tangerang Terancam Hukuman Mati
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakek 73 Tahun di OKU Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pemuda di OKU Timur Tusuk Kakek 73 Tahun hingga Tewas Jelang Salat Maghrib, Saksi: Sempat Cekcok
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tangis Pilu Ayah di Medan Lihat Anak Tewas Dianiaya Tangan Terikat Usai Curi Matoa: Hukum Pelaku
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pria di Medan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat Gegara Curi Buah Matoa di Pekarangan Warga
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.