Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Aturan Penting dalam Penggunaan Masker selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Rabu, 11 Agustus 2021 07:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah secara resmi kembali memperpanjang PPKM berlevel di wilayah Jawa-Bali, demi menekan laju penyebaran kasus Covid-19.

PPKM berlevel akan diterapkan mulai Selasa (10/8/2021) sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Selama PPKM berlevel berlangsung, pemerintah meminta masyarakat untuk membudayakan memakai masker.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk membudayakan untuk memakai masker ini."

"Mungkin kita akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini."

"Karena ini salah satu alat di samping vaksin dalam menghadapi (Covid-19) varian delta," ucap Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Untuk itu, aturan pemakaian masker ini pun tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca: Detik-detik Relawan Partai Dibubarkan Satpam saat Bagi-bagi Masker di Dermaga, Sempat Adu Mulut

Baca: Viral Video Bagi-bagi Masker di Dermaga Dibubarkan Satpam, Pria Adu Mulut dengan Petugas Keamanan

Dalam aturan itu, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker 2 lapis hingga harus diganti setiap 4 jam pemakaian.

"Saat ini, penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik."

Lebih lanjut, dalam Inmendagri ini menjelaskan, jenis masker yang baik akan lebih melindungi orang dari paparan Covid-19.

Seperti, jenis masker bedah yang lebih melindungi daripada masker kain.

Kemudian, masker N95 yang lebih baik dibandingkan masker bedah.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan face shield tanpa masker setiap berkegiatan di luar rumah.

Tak hanya memakai masker, penerapan prokes seperti mencuci tangan dan menjaga jarak juga perlu dilakukan masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Pakai Masker Selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Jenis Masker hingga Kapan Harus Ganti

# masker # PPKM # PPKM Jawa dan Bali # kasus Covid-19 # prokes

Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #masker   #PPKM   #PPKM Jawa dan Bali   #kasus Covid-19   #prokes

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved