Viral Video
Viral Video Bagi-bagi Masker di Dermaga Dibubarkan Satpam, Pria Adu Mulut dengan Petugas Keamanan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUN-VIDEO.COM - Kegiatan sosial dari Partai Emas saat memberikan bantuan ke nelayan di dermaga Palabuhanratu , Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibubarkan paksa oleh petugas keamanan, Senin (9/8/2021).
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, petugas keamanan berpakaian dinas lengkap dan memakai rompi ini langsung menghampiri rombongan yang sedang memberikan bantuan.
Petugas keamanan itu langsung berteriak meminta kegiatan dibubarkan karena tidak ada izin dan berkerumun.
Baca: Imbau Masyarakat Pakai Masker Bertahun-tahun ke Depan, Luhut: Ini Salah Satu Alat Pencegah Penularan
"Maaf kegiatannya bubarin aja, harus ada izin," kata petugas keamanan itu. Pemintaan itu mendapat respons dari pemilik kegiatan.
"Ini kegiatan sosial membantu masyarakat," kata seorang pria dari rombongan Partai Emas.
"Harus ada izin, masyarakat juga harus ada izin. Soalnya ini berkerumun, silakan aja bubarkan, harus ada izinnya dulu," ujar petugas keamanan tersebut.
Kericuhan kecil pun terjadi di dermaga yang disaksikan nelayan. Terdengar nelayan pun bersorak-sorak melihat kericuhan tersebut.
Baca: Viral Pria Positif Covid-19 di Medan Nekat Berkeliaran dan Kulineran Tanpa Masker, Ini Identitasnya
Seorang petugas keamanan lain berusaha melerai rekannya yang terlibat adu mulut dengan orang dari Partai Emas.
Akhirnya, seluruh rombongan partai Emas meninggalkan dermaga PPNP Palabuhanratu . (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kegiatan Sosial Partai Emas Dibubarkan, Seorang Pria Adu Mulut dengan Petugas Keamanan di Sukabumi
# Viral Video # masker # Partai Emas # Pelabuhanratu # dermaga # viral di media sosial
Sumber: Tribun Jabar
Musik
Lagu Jawa Viral di TikTok, Lirik Titip Kangen - Sun Gondrong: Tak Suwun Slirane Gelem Sabar Ngenteni
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Dewi Perssik Kesal Wajah Ibunya Disebar Akun Gosip Gegara THR Rp 15 Ribu, Penyebar Tetangga Sendiri
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.