TRIBUNNEWS UPDATE
Red Notice Harun Masiku Tak Muncul di Situs Interpol, NCB-Interpol Indonesia Sebut Sengaja Dilakukan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penerbitan red notice terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku diketahui tidak dipublikasikan di situs Interpol.
Terkait hal itu, pihak Interpol Indonesia menyatakan bahwa hal itu sengaja dilakukan.
Hal ini disebutkan agar proses pencarian bisa lebih cepat.
Keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra dalam konferensi pers pada Selasa (10/8).
Dikutip dari Kompas.com, Amur mengatakan, tidak dipublikasikannya red notice Harun Masiku lantaran untuk kepentingan proses pencarian.
Baca: Nama Harun Masiku Tak Ada di Daftar Buron Situs Interpol, KPK: Bisa Diakses tapi Tak Dicantumkan
Hal ini agar proses pencarian lebih cepat dilakukan.
"Pada saat itu kami meminta tidak di-publish tentu karena keinginan percepatan," ujar Amur dalam konferensi pers di Mabes Polri yang disiarkan secara daring, Selasa (10/8/2021).
Menurut Amur, publikasi di situs Interpol tidak sebentar.
Pihak Interpol pusat yang berada di Lyon, Perancis akan menanyakan kembali soal urgensi mempublikasikan buronan di situs Interpol meski telah mendapatkan status red notice.
"Nanti banyak tek-tok-nya dan pertanyaan berulang kembali dari Interpol Lyon. Sementara yang kami inginkan adalah percepatan," ucapnya.
Baca: Sudah Jadi DPO Sejak Januari 2020, Harun Masiku Kini Jadi Buron Internasional
Tak hanya soal kecepatan penangkapan Harun Masiku, penyidik juga ingin menjaga kerahasiaan soal informasi buronan tersebut.
Amur berujar, apabila informasi tersebut bebas beredar, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab.
Ia menegaskan, meski tak ada di situr Interpol, data Harun Masiku dipastikan sudah diterima di seluruh negara anggota lewat jaringan i2047.
"Sudah masuk dalam server i2047 semua negara. Jadi tidak di-publish itu tidak masalah. Karena yang kami inginkan data red notice itu sudah tersebar di semua pintu perlintasan semua anggota Interpol," kata Amur.
Terkait hal tersebut, pihak NCB Interpol Indonesia meyakini bahwa Harun Masiku tidak akan bisa lolos melalui jalur resmi perlintasan negara.
Hingga kini disebutkan keberadaan eks politikus PDIP itu belum terdeteksi dan terus dilacak oleh penyidik.
(TribunVideo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Interpol Jelaskan Red Notice Harun Masiku Sengaja Tak Dipublikasikan untuk Umum"
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
1 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Saksi Bagikan Uang Rp 850 Juta dari Harun Masiku, Diserahkan di Basement DPP PDIP
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Kasus Hasto, Ada Pernyatan Perintah 'Ibu' Sekjen PDIP Siap Garansi PAW Harun Masiku
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Ada Penyusup! Sidang Hasto soal Suap Harun Masiku Mendadak Ricuh, PDIP Singgung Sosok Pembuat Onar
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.