Kamis, 15 Mei 2025

kabar Selebriti

Jerinx SID akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya

Selasa, 10 Agustus 2021 09:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa jika Jeinx SID tak memenuhi panggilan kedua.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin, (9/8/2021).

Sebelumnya, pemilik nama asli Gede Ari Astina itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan jadi tersangka.

Diketahui, Jerinx tak bisa hadiri panggilan polisi karena sakit.

Sehingga, polisi akan kembali mengirim surat panggilan kedua pada Jerinx.

Yusri Yunus menyinggung soal kemungkinan ada penjemputan paksa, jika Jerinx tak penuhi panggilan kedua nantinya.

"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya. Termasuk kemungkinan penjemputan paksa,"

Baca: Alasan Jerinx Tak Hadir Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman

"Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Pihaknya berharap supaya Jerinx hadir saat panggilan pemeriksaan kedua.

Lantaran kasus Jerinx saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua,” ujarnya.

“Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelas Yusri Yunus.

Diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman kepada Adam Deni pada 7 Agustus 2021.

Jerinx telah dijadwalkan melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini pukul 10.00 WIB.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa

# Kabar selebriti # Jerinx SID # Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved