Terkini Daerah
Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel, Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Masuki Babak Baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel merupakan buntut dari sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak jelas keberadaan uangnya.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Bilyet giro sempat dikliring
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.
Baca: Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri Terkait Sumbangan Fiktif Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.
Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.
Sebelumnya foto bilyet giro Rp2 Triliun atas nama Heryanti beredar.
Polda Sumsel pun tidak menampik keberadaan bilyet giro tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.
Baca: Ternyata Uang Heriyanti Tak Sampai Rp2 T, Profil Keluarga Akidi Tio Disorot
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.
# Mabes Polri # Kapolda Sumsel # dana hibah Rp 2 triliun # sumbangan Rp2 triliun # Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari
Baca berita lainnya terkait sumbangan Rp2 triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi: Rumah Digeledah, Ada Paket Berisi Serbuk
Sabtu, 8 November 2025
Nasional
MIRIS ! Prabowo Saksikan Langsung Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton yang Ditaksir Senilai Rp 29,37 T
Kamis, 30 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Celana Dalam di Mabes Polri, PDIP Beri Sindiran
Minggu, 5 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ultimatum Relawan Jokowi ke Mabes Polri & DPR Kasus Ijazah Palsu, Keras Sebut Roy Suryo Cs Teroris
Jumat, 3 Oktober 2025
Asal Uang Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar: Milik Pengusaha Tanah
Kamis, 25 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.