Kamis, 20 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri Terkait Sumbangan Fiktif Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio

Kamis, 5 Agustus 2021 08:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio berbuntut panjang.

Terkini, Mabes Polri kirim tim penyidik internal untuk meminta keterangan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah memeriksa lima saksi kasus ini.

Mabes polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kontroversi sumbangan Rp2 triliun yang diberikan Heryanty, anak almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, tim untuk pemeriksaan internal Kapolda Sumsel berasal dari Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan Paminal Div Propam Polri.

Baca: Keluarga Akidi Tio Disorot dan Tak Masuk Daftar Konglomerat, Harta Heriyanti Tak Sampai Rp2 T

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Baca: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan, Polda Sumsel Bertindak

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).(Tribun-video.com/ Tribunnews)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mabes Polri # Akidi Tio # Irjen Pol Argo Yuwono

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved