Terkini Nasional
Bilyet Giro Akidi Tio Diperiksa PPATK, Hasil Pemeriksaan Dilaporkan ke Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengusut dugaan donasi Rp 2 triliun di bilyet giro yang ternyata bodong.
Sumbangan dari mending Akidi Tio itu disebut tidak ada setelah pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan mengusut kebenaran nominal donasi itu. Untuk itu, PPATK akan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke Kapolri.
"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Dian menjelaskan, kasus ini akan berdampak panjang terutama pada reputasi pihak yang diketahui mengeluarkan bilyet giro itu. Dalam bilyet giro yang beredar, tertulis dana sumbangan sebesar Rp 2 Triliun dari sebuah bank pelat merah.
Dian menyebut, donasi yang diketahui saldonya tak cukup itu perlu diusut lebih dala.
Sebab, diperlukan pembenahan dalam perundang-undangan terkait penerimaan dan pengelolaan keuangan.
Baca: Fakta Pelaporan Anak Akidi Tio ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Bisnis, Kini akan Dicabut
Baca: Gubernur Sumsel Akui Curiga sejak Awal soal Sumbangan Akidi Tio, Kini Pilih Tak Terima Bantuan Uang
"Ya dampaknya reputational risk kepada pihak-pihak terkait terutama bank yang mengeluarkan bilyet itu.
Ini pembelajaran mahal agar kita membenahi peraturan perundang-undangan terkait penghimpunan, penerimaan, pengelolaan, dan transparansi sumbangan-sumbangan seperti ini," tutur Dian.
Sejak heboh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, PPATK telah menaruh perhatian khusus.
Menurutnya, profil penyumbang dengan nilai nominal fantastis itu tak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.
"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.
Hasil penelusuran PPATK pun menemui titik terang.
Dian menyebut duit Rp 2 triliun yang disebutkan dalam bilyet giro itu tidak ada.
"Sampai kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.
Kepolisian juga sudah melakukan pengecekan dan hasilnya benar, saldo donasi ternyata tidak sampai Rp 2 Triliun," tutup Dian. (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bilyet Giro Akidi Tio Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri, Ini Alasannya
# PPATK # Akidi Tio # bilyet
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Temuan PPATK soal Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Satgas PKH
Senin, 2 Februari 2026
Terkini Nasional
Timothy Ronald Terancam TPPU! Pihak Korban Desak PPATK Usut Tuntas Asal Usul Kekayaannya
Rabu, 14 Januari 2026
Tribunnews Wiki Update
PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Timothy Ronald Terkait Dugaan Kasus Penipuan Trading Kripto
Rabu, 14 Januari 2026
Selebritis
KPK Siap Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
KPK Berencana Gandeng PPATK untuk Lacak Aliran Dana Non-Budgeter Ridwan Kamil ke Aura Kasih
Rabu, 7 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.