Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Bakal Panggil Anies Baswedan terkait Kasus Korupsi Lahan Munjul, Wagub DKI Enggan Campuri Urusan

Rabu, 28 Juli 2021 09:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan enggan mencampuri urusan KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Ahmad Riza Patria pada Selasa (27/7/2021).

Riza meyakini, KPK bertindak serta memutuskan segala sesuatunya secara adil dan bijak.

Baca: KPK Segera Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Politikus Partai Gerindra ini pun secara pribadi yakin Anies sama sekali tidak terlibat masalah semacam itu.

"Saya meyakini KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangan dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita. Terkait pak Anies, saya pribadi meyakini Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang menyeret eks Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Hal ini lantaran anggaran pengadaan tanah, termasuk di Munjul, bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujar Firli.

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli, Senin (12/7/2021)." tambahnya.

Jenderal polisi bintang tiga itu memastikan, tak akan tebang pilih dalam mengusut setiap kasus korupsi.

Baca: KPK Usut Peran Rudy Hartono Bahas Pengadaan Tanah Munjul di PT Adonara Propertindo

Firli mengatakan, setiap proses penanganan kasus hanya akan mengacu pada bukti yang terkumpul, termasuk dalam kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK menduga, pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga dilakukan secara melawan hukum.

Dugaan perbuatan melawan hukum tersebut antara lain tidak adanya kajian kelayakan objek tanah.

Selain itu tidak dilakukan kajian appraisal dan didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Kemudian, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# KPK # Gubernur DKI Jakarta # Munjul # Anies Baswedan # Wagub DKI Jakarta A Riza Patria

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Jadwalkan Periksa Anies Baswedan, Ini Tanggapan Wagub DKI

Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved