Terkini Nasional
Belum Bisa Produksi Sendiri, Ini 3 Obat Terapi Covid-19 yang sedang Diburu Pemerintah Indonesia
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia memburu tiga jenis obat terapi Covid-19 ke luar negeri karena belum dapat memproduksi sendiri.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tiga jenis obat itu ialah Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.
"Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas," ujar Budi dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021) siang.
"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini," imbuhnya.
Adapun untuk Remdesivir, Budi menyebut pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial.
Kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.
Baca: Pandangan Ahli: Perbandingan Remdisivir vs Hydroxy Chloroquine sebagai Standard Pengobatan Covid-19
"Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi," imbuhnya.
Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.
"Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini," ungkap Budi.
Sementara untuk Gammaraas, Budi menyebut pihaknya akan mengimpor 26 ribu di bulan Juli ini dan 27 ribu di bulan Agustus.
Baca: Jokowi Langsung Telepon Menkes saat Dapati Stok Obat-obatan Covid-19 Kosong di Apotek Bogor
"Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya," imbuhnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat, obat terapi Covid-19 hanya boleh diberikan dengan resep dokter.
"Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit."
"Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jenis Obat Terapi Covid-19 yang Sedang Diburu Pemerintah Indonesia, Belum Bisa Produksi Sendiri
# Obat Terapi Covid-19 # pemerintah Indonesia # Remdesivir # Menteri Kesehatan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pemerintah Tegaskan Sektor Pendidikan Tetap Berjalan Tatap Muka, Tidak Terdampak Kebijakan WFH ASN
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Ramai Wacana Kenaikan Iuran, Dirut BPJS Ungkap Belum Ada Keputusan Resmi
Kamis, 5 Maret 2026
Terkini Nasional
Iuran BPJS Naik, Menkes Tegaskan Peserta PBI Desil 1 Sampai 5 Tetap Ditanggung Penuh Pemerintah
Jumat, 27 Februari 2026
Saksi Kata
Dokter Piprim Dipecat Menkes: Rezeki Datang dari Allah Bukan dari Menkes | SAKSI KATA
Kamis, 19 Februari 2026
Terkini Nasional
DOKTER PIPRIM DIPECAT MENTERI BUDI GUNANDI! Tolak Mutasi dan Perjuangkan Independensi Kolegium
Senin, 16 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.