Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Permintaan Oksigen Melonjak Selama PPKM, Pengusaha Akui Tak Naikkan Harga

Senin, 26 Juli 2021 10:08 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM – Permintaan oksigen medis melonjak signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perusahaan-perusahaan penyuplai oksigen kebanjiran permintaan. Baik dari rumah sakit maupun industri.

Sebagian besar permintaan datang dari rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di NTB.

Meski demikian, harga oksigen dipastikan tidak naik sampai saat ini.

Seperti diakui, Max Suparta, pemilik CV Bayu Bangun Sakti (BBS) di Tanjung Karang, Kota Mataram.

Baca: Siap Datangkan Pasokan Oksigen dari Luar, Antisipasi Pasien Covid-19 Melonjak

Ia mengatakan, permintaan oksigen meningkat sejak tanggal 29 Juni 2021 lalu. Dia pun cukup kewalahan memenuhi permintaan oksigen dari rumah sakit.

”Kenaikan permintaannya sampai 50 persen,” kata Max Suparta, pada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Mau tidak mau dia pun harus menambah kapasitas produksinya. Bila biasanya 80 ton per bulan, kini menjadi 120 ton per bulan.

Konsekuensinya, para pekerja di perusahaanya harus bekerja lembur untuk mengejar target produksi tersebut.

”Bahkan hari Minggu mereka tetap kami minta masuk,” katanya.

Dia pun harus menambah biaya produksi karena harus memberi ongkos lembur para pekerja.

Hingga saat ini, para pekerja di gudang pengisian oksigen yang ada di Tanjung Karang, Mataram tersebut sangat sibuk.

Meski ada lonjakan permintaan, Max Suparta memastikan dia tidak menaikkan harga. Harganya tetap sama untuk semua rumah sakit yakni Rp16.500 per kilogram.

Baca: Banyak Warga Isoman Meninggal, Gerakan Anak Negeri Diluncurkan, Suplai Oksigen bagi Pasien Covid-19

”Bagaimana mau naikkan sudah ada MoU kami, tidak bisa,” katanya.

Meski ongkos produksi saat ini bertambah karena harus membayar pekerja untuk lembur, pihaknya tidak mengubah harga. ”Saya tidak menaikkan harga,” katanya.

Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan, perusahaan tidak boleh menaikkan harga oksigen meski permintaan sedang tinggi.

Sebab oksigen saat ini sangat dibutuhkan untuk proses pemulihan pasien Covid-19.

”Tidak boleh dinaikan, tidak bisa,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada oknum-oknum yang mau mencari keutungan dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami memastikan stok oksigen kita masih aman," ujarnya.

# oksigen # Nusa Tenggara Barat (NTB) # Oksigen Medis # PPKM

Baca berita lainnya terkait oksigen

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Permintaan Oksigen Melonjak selama PPKM, Pengusaha Akui Tak Naikkan Harga

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved