Terkini Daerah
Kadernya Bangun Tembok Tutupi Akses Jalan, PAN Janji Beri Sanksi Tegas hingga Pemecatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal angkat bicara soal kadernya yang membangun tembok setinggi tiga meter di pintu rumah Tahfiz di Makassar.
Dilansir laman resmi pan.or.id, Kahfi menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan memberikan sanksi kepada Anggota DPRD Pangkep, Amirudin.
Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
Kahfi juga berjanji pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada Amirudin, bahkan bisa dilakukan pemecatan dari kader PAN.
“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.”
“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya," kata Kahfi sebagaimana dilansir pan.or.id, Sabtu (24/7/2021).
Baca: Anggota DPRD Pangkep yang Tutup Akses Jalan Terancam Dipecat dari PAN, Tak Akan di Tolerir
Tak cukup hanya itu, Kahfi mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Jika Amirudin memang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.
Minta Amirudin Robohkan Sendiri Tembok yang Dibuatnya
Selain berjanji akan memberikan sanksi tegas, Kahfi juga akan meminta Amirudin untuk merobohkan tembok yang dibangunnya.
Baca: Harta Kekayaan Mencapai Rp1,2 Miliar, Ini Sosok H Amiruddin, Anggota DPRD yang Tutup Akses Masjid
Namun jika Amirudin tetap bersikeras, Kahfi mengaku akan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” ucap Kahfi.
Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
Selain itu Kahfi menilai sikap Amirudin ini tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN.
Serta tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Quran.
“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
DPRD Palu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah: Usaha Omzet di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak PBJT
7 hari lalu
Saksi Kata
Nyawa Anggota DPRD Jember Terancam saat Bongkar BBM Subsidi Ilegal hingga Aksi Kejar-kejaran
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Di Balik Pertemuan Joko Widodo dan Budi Arie Setiadi di Solo, Ada Laporan soal Agenda Besar Projo
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Budi Arie Ungkap Pesan Khusus dari Jokowi hingga Tanggapi soal 'Tembok Ratapan'
Jumat, 27 Maret 2026
Live Update
Rincian Anggaran Makan dan Minum Ratusan Juta Bocor, DPRD Muba: Sudah Sesuai Perbup
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.