Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Video Acara Resepsi Pernikahan di Gunugkidul Dibubarkan, Kursi Pelaminan Diangkut Petugas

Sabtu, 24 Juli 2021 14:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah hajatan di wilayah Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dibubarkan petugas pada Jumat (23/7/2021).

Acara hajatan tersebut diketahui merupakan resepsi pernikahan.

Dalam video, terlihat petugas mengangkut kursi pelaminan di lokasi tersebut.

Diinformasikan bahwa pemerintah melarang hajatan selama Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Gunungkidul.

Salah satu isi dari PPKM Level 3 yakni melarang adanya hajatan.

"Kita lakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada instruksi bupati, dengan PPKM Level 3 ini tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan resepsi hajatan," kata Martono.

Dalam video yang beredar, petugas yang mengetahui pun langsung membubarkan hajatan yang digelar.

Bahkan petugas pun mengangkut kursi pelaminan di lokasi tersebut.

Martono menyebut, pemilik hajatan saat itu juga menyediakan makanan prasmana di lokasi.

Selain kursi pelaminan, kursi untuk tamu pun juga ikut diamankan.

Segala bentuk atribut dalam hajatan seperti sound system pun ditindak petugas.

Penertiban dilakukan, agar masyarakat faham mengenai permasalahan yang kini dialami.

Yakni terkait dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Kita lakukan penertiban dan arahan agar masyarakat paham. Sebab dari Satgas Kalurahan sudah memberikan pengertian, tapi memang masyarakatnya masih menyelenggarakan hajatan," kata Martono.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono menyampaikan bupati telah menerbitkan instruksi terbaru tentang perpanjangan PPKM tersebut.

Instruksi Bupati (Inbup) ini berlaku mulai 21 hingga 25 Juli 2021 mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Petugas, Kursi Pelaminan Diangkut"

# Gunungkidul # PPKM Level 3 # Hajatan # TRIBUNNEWS UPDATE # Covid-19

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved