Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Buat Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Selebgram Herlin Kenza Diperiksa Polisi hingga 8 Jam

Jumat, 23 Juli 2021 14:53 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang selebgram diperiksa polisi seusai kedatangannya menimbulkan kerumunan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe.

Ia disebut telah telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lhoeksumawe pada Kamis (22/7/2021).

Dirinya diperiksa pihak kepolisian hingga 8 jam lamanya.

Dilansir Serambinews.com, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan pemanggilan sang selebgram tersebut.

Ia adalah Herlin Kenza.

Herlin disebut mendatangi Polres Lhoksumawe pada Kamis (22/7/2020) sekira pukul 10.30 waktu setempat.

Dengan didampingi dua pengawal pria, ia datang menggunakan mobil Suzuki Ertiga BL 1093 KW.

Baca: 2 Polisi yang Kawal Acara Selebgram Herlin Kenza hingga Akibatkan Kerumunan Diperiksa

Mengenakan pakaian hitam, Herlin melakukan pemeriksaan ke ruang Tipiter lantai 2.

Herlin Kenza pun dilakukan pemeriksaan hingga 8 jam lamanya.

Pihak kepolisian menyebut telah memeriksa 9 orang dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhoksumawe pada Jumat (16/7/2021) lalu.

Dalam pemeriksaan, Kabag Humas Pemko Lhoksumawe, marzuki juga ikut diperiksa.

Hal itu berkaitan dengan koordinasi dan izin menggelar acara endorse oleh Herlin Kenza.

"Khusus Herlin Kenza polisi mengajukankan 30 pertanyaan terkait kasus kerumunan masa, salah satu terkait terjadi kerumunan warga disaat sedang pemberlakukan PPKM di Lhokseumawe," jelasnya.

Pihak kepolisian berharap, kasus yang sama tak terjadi kembali.

Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi, Kasus Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Pasar Inpres # Lhokseumawe  # selebgram # Herlin Kenza

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved