Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Kisah Asep Langgar PPKM Memilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Kaget Ditahan di Lapas

Jumat, 16 Juli 2021 11:13 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Dianggap melanggar PPKM Darurat, seorang pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung memilih dipenjara ketimbang bayar denda.

Keputusan pria bernama Asep Lutfi Suparman (23) itu membuat sang ayah sedih sekaligus bangga.

Ya, Agus Suparman (56), ayah kandung Asep bangga dengan keputusan anaknya.

Asep, pelanggar PPKM Darurat memilih dipenjara tiga hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta ke negara.

"Begini ya, uang Rp 5 juta saya sediakan sekarang gampang, itu mah kecil. Cuma, anak saya lebih memilih menjalani kurungannya daripada bayar dendanya. Saya bangga sama anak saya, bukti tanggung jawab," ujar Agus kepada wartawan seusai mengantar anaknya ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.

Meski bangga, Agus mengaku sedih saat melihat anaknya masuk ke dalam lapas dan menjalani kurungan bersama narapidana kasus hukum berat.

Dirinya berharap anaknya cepat bebas dan pulang untuk berkumpul bersama keluarga.

"Kalau sedih, ya sedih Pak. Orangtua siapa sih yang tidak sedih melihat anaknya masuk ke sini (Lapas)," ujar Agus.

Baca: 82 Pelanggar PPKM Darurat di Bekasi Timur Divonis Sanksi Denda

Baca: Joget Tanpa Prokes di Kafe saat PPKM Darurat, 3 ASN Kota Pasuruan Didenda dan Diberi Sanksi Lanjutan

Minta bayar denda

Sebelum dijebloskan ke Lapas, Agus telah beberapa kali meminta ke anaknya supaya tak jadi memilih hukuman kurungan.

Namun, Asep bersikukuh ingin menjalani hukuman penjara daripada membayar denda.

"Pilihannya tetap sama, ingin jalani hukuman daripada bayar dendanya. Kalau saya sebagai orangtua menuruti saja keputusan anak," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi mengeksekusi Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Asep akan menjalani hukuman mulai hari ini di lapas tersebut setelah dinyatakan bersalah melanggar PPKM Darurat.

Asep mengaku kaget karena menjalani hukumannya di lapas bersama ratusan narapidana berbagai kasus, dan tidak di mapolres atau mapolsek sesuai perkiraan sebelumnya.

"Saya kaget, saya kira ditahannya di polsek atau polres, tapi ternyata saya ditahannya di lapas. Tapi saya siap," ujar Asep kepada wartawan saat hendak memasuki lapas, Kamis siang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kisah Asep Langgar PPKM Memilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Kaget Ditahan di Lapas

# PPKM Darurat # Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya # Cihideung 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved