Terkini Metropolitan
82 Pelanggar PPKM Darurat di Bekasi Timur Divonis Sanksi Denda
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 82 pelanggar kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekadi divonis sanksi denda dalam sidang Operasi Yustisi, Rabu (17/7/2021).
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan, sidang Operasi Yustisi berlangsung di kantor Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Mekarsari.
Baca: Tak Punya Uang Rp5 Juta untuk Bayar Denda PPKM, Asep si Pemilik Kafe di Tasikmalaya Pilih Dipenjara
"Ada 82 pelanggar, dan diputuskan oleh hakim dalam sidang dengan besaran kisaran 20 ribu sampai dengan 40 ribu dendanya sehingga total denda yang didapat hari ini adalah 1.910.000," kata Saut di Kecamatan Bekasi Timur.
Dia menjelaskan, pelanggar kebijakan PPKM Darurat sebelum dilakukan penindakan petugas gabungan dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Selasa (13/7) dan Rabu (14/7).
Baca: Satgas Covid-19 Bandar Lampung Beri Peringatan Usaha Non-Esensial yang Nekat Buka saat PPKM Darurat
"Operasi Yustisi dilaksanakan dua hari, di kawasan Pasar Proyek, Jalan Agus Salim dan di Jalan Nusantara, Perumnas 3 Bekasi Timur," jelasnya.
Dalam operasi yustisi, pihaknya sejatinya melakukan penindakan terhadap 99 orang pelanggar, 16 diantaranya tidak hadir dalam sidang meski alat bukti berupa KTP sudah disita petugas.
"16 orang yang tidak hadir tetap diputuskan oleh hakim dengan sanksi denda, mereka diminta untuk mengurus di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," terangnya.(*)
Baca juga berita terkait di sini
# Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) # Bekasi Timur # sanksi denda # Operasi Yustisi
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Luapan Kali dan Hujan Deras Rendam Permukiman Margahayu Bekasi, Tinggi Air Capai 90 Sentimeter
Kamis, 29 Januari 2026
Viral News
VIRAL PENCURIAN REL KERETA di Jatinegara, Besi Sepanjang 3 Meter Nyaris Digondol, KAI Buka Suara
Kamis, 15 Januari 2026
Live Update
Insiden Bentrok Libatkan 2 Kelompok di Bekasi Timur, 1 Korban Meninggal Dunia Akibat Tawuran
Sabtu, 13 September 2025
Live Update
Beberapa Warga Nekat Bertahan saat Banjir 2 Meter Rendam 70 Rumah di Margahayu Bekasi Timur
Selasa, 8 Juli 2025
Live Update
Viral Pencari Kerja Tertipu Perusahaan Bodong, Disnaker Kota Bekasi Langsung Turun Tangan ke Lokasi
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.