Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sempat Bilang "Kalau Paspampres Kenapa?" ke Praka Izroi, Kini Oknum Polisi Diperiksa Propam

Senin, 12 Juli 2021 08:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kericuhan yang terjadi antara petugas di pos penyekatan Daan Mogot dengan seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi masih dalam proses penanganan.

Tiga anggota Polres Metro Jakarta Barat kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Diketahui, Praka Izroi dilarang melintas pos penyekatan dan menerima lontaran kalimat "Kalau kamu Paspampres memang kenapa?" dari seorang petugas yang berjaga.

Dikutip dari Tribunnews.com, ketiga anggota Polres Metro Jakarta Barat kini menjalani pemeriksaan seusai bersikap semena-mena terhadap paspampres yang hendak melintas di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.

Termasuk seorang petugas yang mengucapkan kalimat seolah-olah Paspampres dilarang melintasi pos penyekatan.

"Kalau kamu Paspampres memang kenapa?" ujar seorang petugas kepolisian berpakaian preman di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).

Padahal berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021, tentang pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa mengungkapkan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada ketiga oknum tersebut.

Namun ia mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang dijatuhkan.

"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Baca: Rekam Jejak Mayjen TNI Agus Subiyanto, Danpaspampres yang Bela Praka Izroi soal Cekcok di Penyekatan

Baca: Sosok Praka Izroi Tuai Pujian Warganet, Anggota Paspampres Ini Sabar Hadapi Polisi di Pos Penyekatan

Bhirawa mengatakan opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin pun harus berdasarkkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.

"Jadi kita butuh waktulah," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhirawa juga mengungkapkan, seharusnya polisi bersikap sopan dalam melayani masyarakat.

Dalam video yang beredar, petugas kepolisian tampak marah-marah terhadap Praka Izroi.

Bhirawa menegaskan, anggota kepolisian seharusnya bersikap humanis dan sopan.

"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," katanya.

"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Praka Izroi diadang dan dilarang melintas oleh petugas di di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021)

Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.

Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA, dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.

Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Pelanggaran hingga Sanksi dalam Insiden Paspampres

# Praka Izroi # pos penyekatan # Polres Metro Jakarta Barat # Daan Mogot

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved