Terkini Daerah
Modus Menikahi, Pria asal Sragen Gondol Mobil Milik 3 Janda demi Judi Online
TRIBUN-VIDEO.COM – Rayuan maut Yusuf Matulendi (31), warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen membuat 3 orang janda kaya raya klepek-klepek.
Yusuf bahkan berhasil menguasai 3 mobil milik 3 orang perempuan kaya itu.
Ia berhasil medapatkan mobil dengan modus akan menikahi janda tersebut.
Baca: Demi Judi Online, Penjual Pakan Ternak Janji Nikahi, Mobil Milik 3 janda Kaya Raya Digondol Pelaku
Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat korban dan menggadaikannya.
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda yang kaya raya bermodus bujuk rayu.
Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.
Baca: Bawa Kabur 3 Mobil Milik Janda Kaya Raya, Penjual Pakan Ternak Asal Sragen Pikat Korban dengan Janji
Atas kejadian itu, sang korban Ika (30), warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
Dari hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.
"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," lanjut Ardi.
Pengakuan pelaku, dirinya hanya melakukan penipuan dua kali ini.
Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.
Pelaku juga mengaku dirinya menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 20 juta per unit.
Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.
Atas tindakan pelaku, dirinya dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Nikahi Secara Siri, Penjual Pakan Ternak Kuasai Mobil Milik 3 Janda Kaya Raya
# pria tipu janda kaya # janda kaya # Sragen # Modus
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bongkar Modus Surat 'Sakti' Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan hingga Terjaring OTT
3 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bos Tenda, Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pelaku Tewasnya Pelajar SMP di Sragen, Ejekan Spontan Berujung Duel Maut
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Mamuju Ditangkap, Aksi Dilakukan Sejak Januari
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.