Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Danpaspampres Bela Anggota yang Ricuh dengan Polisi di Daan Mogot: Aturan PPKM Tak Dipahami Betul!

Kamis, 8 Juli 2021 20:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto menanggapi soal insiden anggotanya yang cekcok dengan anggota Polres Jakarta Barat di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakbar.

Menurut Agus, petugas yang berjaga di pos penyekatan tersebut belum sepenuhnya memahami kebijakan PPKM Darurat.

Ia menyinggung ada ketidakpahaman petugas soal sektor esensial, kritikal dan non esensial terkait PPKM darurat ini.

Baca: Saat Danpaspampres Bela Anggotanya yang Ricuh di Pos Penyekatan: Aturan PPKM Belum Dipahami Petugas

Dikutip darri Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Agus pada Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, kesalahpahaman tersebut muncul karena ketidakpahaman petugas di lapangan terkait aturan yang berlaku saat PPKM darurat berlangsung.

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

Agus mengungkapkan, jika aturan tidak dipahami dengan benar, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang telah ditentukan.

Seusai kejadian tersebut, Agus meminta kepada pihak kepolisian agar mensosialisasikan petugasnya terkait aturan PPKM darurat.

Hal itu ditujukan agar petugas mengerti mana warga yang diperbolehkan melintas dan mana yang tidak.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.

Baca: Anggotanya Terlibat Cekcok di Daan Mogot, Kapolres Jakbar Minta Maaf ke Komandan Paspampres

Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek.

Agus mengungkapkan, setiap hari anggota paspampres akan melintasi dua pos penyekatan.

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya, beredar di media sosial anggota paspampres terlibat cekcok dengan anggota kepolisian di pos penyekatan PPKM darurat Jalan Daan Mogot, Rabu (7/7/2021).

Anggota paspampres bernama Praka Izroi tersebut mengaku ingin melewati pos penyekatan lantaran akan melakukan apel.

Meski sudah mengenakan pakaian sipil, anggota kepolisian melarang Praka Izroi untuk melintas.

Perdebatan sempat terjadi saat petugas meminta kartu anggota milik Izroi untuk memastikan kebenarannya.

Sejumlah tentara yang bertugas juga meminta KTA yang bersangkutan. Namun, ia tidak bisa menunjukkan KTA dengan alasan masih diproses.

Ia hanya menunjukkan identitas lain untuk membuktikan ia anggota TNI. Dalam video, Izroi mengaku salah kepada para petugas.

Baca: 4 Polisi yang Terlibat Ricuh dengan Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Diperiksa Propam

Praka Izroi juga ditegur oleh para tentara yang bertugas. Ia diingatkan bahwa semua petugas di pos penyekatan berjaga 24 jam.

"Kau ngomong baik-baik," kata seorang pimpinan TNI yang bertugas di pos.

Kericuhan mereda seusai petugas berseragam lengkap datang untuk melerai.

Sebelum meninggalkan lokasi, Praka Izroi dan para petugas juga terlihat bersalaman. Ia kemudian melanjutkan perjalanan dengan sepeda motornya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Insiden di Daan Mogot, Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan

# Danpaspampres # Paspampres # Daan Mogot # polisi # TNI # PPKM # PPKM Darurat

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved