TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Pengantin Pria Langsung Talak Istri setelah Ijab, Keluarga si Wanita Langsung Ngamuk
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah acara pernikahan di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak viral di media sosial.
Pasalnya pengantin langsung mengucapkan talak tak lama setelah menikahi istrinya.
Talak yang dijatuhkan pria tersebut membuat dirinya mendapatkan pukulan dari keluarga mempelai wanita.
Dikutip dari TribunLombok, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa H Faisah membenarkan hal tersebut.
Diungkapkan olehnya, acara pernikahan itu berlangsung pada Minggu (4/7/2021) di rumah mempelai perempuan, di Desa Gapit, Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.
Pengantin laki-laki adalah IM (25) sementara pengantin perempuan adalah H (23) warga asal Desa Gapit, Kecamatan Empang Sumbawa.
Faisal menjelaskan bahwa pernikahan keduanya sudah terdaftar secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang.
Seluruh administrasi juga telah dipenuhi sejak awal hingga acara ijab kabul dilangsungkan.
”KUA tidak akan mencatat pernikahan tanpa persetujuan kedua belah pihak,” kata H Faisal, Rabu (7/7/2021).
Persetujuan kedua pihak sudah ditandatangani dan diserahkan ke KUA sebagai salah satu syarat pernikahan.
”Itu sudah dilalui,” katanya.
Baca: Kerap Selingkuh, Istri yang Bunuh Juragan Emas Dulunya ART, Dinikahi Korban hingga Dibiayai Operasi
Baca: Buntut Video Viral Oknum Lurah Gelar Pesta Pernikahan di Awal PPKM Darurat, Hari Ini Akan Diperiksa
Diungkapkan oleh Kepala KUA Empang, pengantin pria langsung menalak sang istri setelah ijab kabul karena mendapatkan tekanan dari keluarga.
Rupanya, ada keluarga yang setuju dan tidak setuju akan pernikahan tersebut.
Hal itu lantaran kedua mempelai masih mempunyai hubungan keluarga.
Pihak keluarga yang tidak setuju akan pernikahan tersebut, lantas meminta sang pria menalak istrinya seusai ijab kabul.
Di tengah tekanan itu, sang pria kemudian mengikuti anjuran tersebut dan menalak istri yang baru beberapa detik dinikahinya.
”Ini informasi kepala KUA Empang kepada saya,” ujar Faisal.
”Dia pun melakukan itu tanpa konsultasi dengan orang tuanya,” jelas Faisal.
Tak terima, pihak pengantin perempuan lantas memukul sang pria.
Akhirnya, pengantin pria tersebut ditahan di Polsek Empang demi keselamatannya.
Pihak KUA Empang pun telah memberikan keterangan pada kepolisian.
Faisal menambahkan, karena ijab kabul sudah dilaksanakan, secara hukum agama keduanya sudah sah menjadi pasangan suami istri.
Mereka pun sudah terdaftar di KUA Empang.
Hanya saja, buku nikah belum bisa diterbitkan karena laki-laki tidak mau meneken akta pernikahan.
”Salah satu syarat untuk menerbitkan buku nikah itu kan kutipan dari akta nikah, itu yang belum mereka tandatangan karena peristiwa itu,” katanya.
Setelah dikonfirmasi, pihak mempelai pria dan wanita ternyata sudah saling meminta maaf.
Kedua belah pihak juga diketahui sudah saling berdamai.
”Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ujarnya.
Sehingga pasangan tersebut bisa melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri sah.
”Bisa, tidak ada masalah kok,” jelasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa, Pengantin Laki-laki dalam Tekanan Keluarga
# Sumbawa # Empang # pernikahan # ijab kabul
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Lombok
Selebritis
Gaya Rambut Syifa Hadju saat Resepsi Menuai Kritik, Hair Stylist Beri Klarifikasi
Kamis, 30 April 2026
Selebritis
Penampilan Mulan Jameela di Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju Disorot, Dicap Pamer Lekuk Tubuh
Kamis, 30 April 2026
Selebritis
Kesha Ratuliu Bela Syifa Hadju soal Tudingan Tiru Pernikahan Alyssa Daguise: Tak Berdasar
Kamis, 30 April 2026
Selebritis
Ahmad Dhani Diduga Sindir Maia Estianty soal Drama di Acara Siraman El Rumi dan Syifa Hadju
Kamis, 30 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemuda di Sumbawa Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas Gegara Sakit Hati Ditegur Cari Kerja
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.