Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Skenario Pembunuhan Juragan Emas Ternyata Disusun Istri sejak 3 Bulan Lalu, Sempat 2 Kali Gagal

Selasa, 6 Juli 2021 13:41 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembunuhan Nasruddin alias Acik (44), seorang juragan emas di Jayapura Papua kini terungkap.

VLH yang merupakan istri korban ternyata menjadi otak dari aksi keji tersebut.

Di hadapan polisi, VLH mengakui mengetahui kejadian pembunuhan pada suaminya yang bermodus perampokan.

Baca: 2 Kali Gagal, Pembunuhan Juragan Emas Disusun 3 Bulan, Akting Pelaku Tangisi Suami Dibongkar Polisi

Tak hanya itu, rupanya VLH dan selingkuhannya mengaku sudah merencanakan aksi pembunuhan pada Acik 3 bulan yang lalu

Rencana pembunuhan itu pun disusun VLH bersama selingkuhannya di sebuah mall.

Hal itu karena 2 aksi sebelumnya, pembunuhan pada Acik selalu gagal.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” beber Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunPapua, Senin (5/7/2021).

Baca: Tampang dan Sosok Pembunuh Juragan Emas di Jayapura, Selingkuhan Istri Korban Warga Afghanistan

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” tambahnya.

Untuk rencana ketiga ini, VLH dan selingkuhan mengatur skenario pembunuhan Acik tersebut seakan-akan karena perampokan.

“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Skenario VLH atas Kematian Acik

Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menerangkan saat kejadian VLH mengaku dirampok.

Video VLH minta tolong sambil menangis bahkan menjadi viral di media sosial.

Saat itu, VLH mengaku sedang tidur dan tiba-tiba terbangun.

Ia terkejut saat melihat korban sudah diancam dengan pisau oleh pelaku yang disebut berjumlah empat orang.

Baca: Nangis Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Sosok VLH Istri Juragan Emas Diduga jadi Otak Pembunuhan

"Perjalan ke dokter kemudian belanja, saat pulang dicegat oleh pelaku," kata Gustav dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews.

Namun ternyata, VLH sendiri tahu pelakunya.

Ancaman Penjara Seumur Hidup

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara selingkuhannya VLH, MM yang merupakan warga negara Afghanistan terancam penjara seumur hidup.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca: Pria WN Afghanistan Diduga Selingkuhan Istri Pedagang Emas di Jayapura Jadi Tersangka Pembunuhan

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Baca: Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura Didalangi Istri & Selingkuhan, Sewa 4 Eksekutor Ngaku Dirampok

Fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, tewas ditikam di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.

Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama sitrinya ke Arso 2, Kabupaten Keerom.

Dari keterangan sang istri, inisial VLH, ketika dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.

Baca: Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura Didalangi Istri & Selingkuhan, Sewa 4 Eksekutor Ngaku Dirampok

Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Lalu, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.

Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Kali Gagal, Pembunuhan Juragan Emas Disusun 3 Bulan, Akting Pelaku Tangisi Suami Dibongkar Polisi

# pembunuhan # Jayapura # pembunuhan juragan emas # Papua

Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved