Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pria WN Afghanistan Diduga Selingkuhan Istri Pedagang Emas di Jayapura Jadi Tersangka Pembunuhan

Senin, 5 Juli 2021 17:02 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pedangan emas di Jayapura, Papua.

Seorang pria Warga Negara Afghanistan yang diduga sebagai selingkuhan istri korban kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kini polisi juga masih mendalami terkait apakah ada keterlibatan sang istri dalam kasus pembunuhan ini.

Polisi memastikan kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MM, warga Afghanistan pada 28 Juni 2021.

Korbannya bernama Nasruddin alias Acik (44) suami dari VLH yang diduga berselingkuh dengan MM.

Dikutip dari TribunPapua.com, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut ini merupakan kasus kriminal murni.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujar Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

Bahkan, pembunuhan diduga telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Baca: Nangis Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Sosok VLH Istri Juragan Emas Diduga jadi Otak Pembunuhan

Baca: Foto Pria Diduga Dalang Pembunuhan Pedagang Emas, Istri Acik 2 Tahun Pacaran dengan WNA Afganistan

Fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang mengakui tak melakukan perampokan.

Di mana istri korban sebelumnya menyebut terjadi perampokan dalam peristiwa itu.

Mengenai motif pembunuhan untuk sementara diduga dilatarbelakangi masalah asmara.

Atas perbuatannya MM dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu menurut Gustav, pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan istri korban.

VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Sebagai informasi, seroang pedagang emas bernama Nasruddin alias Acik tewas dianiaya empat orang yang mencegatnya.

Insiden itu terjadi saat Acik dan istrinya dalam pejalan pulang di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, 28 Juni 2021, sekira pukul 21.30 WIT.(Tribun-video.com/TribunPapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pedagang Emas di Jayapura Papua Terancam Penjara Seumur Hidup

# TRIBUNNEWS UPDATE # Afghanistan # pedagang emas # Jayapura # Papua

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved