Terkini Nasional
Mendagri Tito Terbitkan Inmendagri Soal Penguatan 3T dan Target Tes Covid-19
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Diketahui, pemerintah telah melaksanakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Inmendagri bernomor 15 Tahun 2021 tersebut dikeluarkan di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 menjadi payung hukum pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Adapun penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Inmendagri tersebut juga melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam diktum ketujuh poin J, daerah yang menerapkan PPKM darurat diminta untuk memperkuat 3T (testing, tracing, treatment).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat, Ini Instruksi Mendagri Soal Penguatan 3T dan Target Tes Covid-19 Per Hari
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap, Ormas yang Langgar Aturan Bisa Ditindak Satgas Antipremanisme & Polri, GRIB Terancam?
6 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Dedi Mulyadi Hingga Sultan HB X Rapat Bareng Komisi II, Bahas Penyelenggaraan Pemda
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Korban Tewas Ledakan di Pelabuhan Iran Capai 70 Orang, Menteri Dalam Negeri Sebut akibat Kelalaian
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Cari Gibran & Minta Pindah Jalan di Sampingnya, Gelagat Wapres Disorot saat Geser Tito
Kamis, 17 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
ASN WFA 4 Hari Jelang Lebaran, Mendagri: Perlu Diatur supaya Tak Jadi "Resting from Anywhere"
Senin, 10 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.