Selasa, 12 Mei 2026

Tribunnews Update

PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan dengan Harapan Kasus Covid-19 Menurun, Luhut: Tak Ada Mal Buka

Kamis, 1 Juli 2021 18:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai pada 3 Luli hingga 20 Juli.

Dengan pemberlakukan pertauran tersebut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), menyebut tak ada mal atau pusat perbelanjaan yang buka.

Kegiatan perdagangan yang menjual bahan pokok pun akan dibatasi dan akan beroprasi hingga pukul 20.00.

Baca: PPKM Darurat Segera Diumumkan : DKI Siap Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pernyataanya.

Akan ada pembatasan dan penutupan sementara mal hingga pusat perbelanjaan hingga 20 Juli 2021.

"Mall dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli," ujar Luhut

Sedangkan pasar swalayan yang menjual bahan pokok akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00.

Selain itu kapasitas pun dikurangi hingga 50 persen.

Hal itu tak berlaku bagi apotek dan toko obat yang dibolehkan buka selama 24 jam.

Luhut berharap, dengan adanya peraturan tersebut, pemerintah bisa menurunkan kasus hingga di bawah 10.000 perharinya.

"Sehingga diharapkan dapat menurunkan kasus hingga di bawah 10.000 (per hari) atau mendekati 10.000," kata dia.

Baca: Pemkot Pontianak Resmi Perpanjang PPKM Mikro yang Lebih Ketat, Ketentuan Baru Diberlakukan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Pengumuman itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021) siang.

Baca: Demi Kejar Target saat Pemerintah Laksanakan PPKM Darurat, DPR Akan Kombinasikan WFO dan WFH

Presiden menegaskan, PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat.

"Yang (dilakukan) lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ujar Jokowi. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000

# PPKM Darurat # PPKM # Covid-19 # Luhut Binsar Pandjaitan

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved