Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Sudah Ditetapkan Tersangka, Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 28 Juni 2021 15:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakut sebagai tersangka.

Pelaku disangkakan pasal berlapis karena selain menganiaya, ia juga terbukti menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi pada Senin (28/6/2021).

Dalam perkara ini penyidik menjerat tersangka berbadan tegap itu dengan pasal berlapis lantaran ia kedapatan membawa surat kendaraan palsu.

"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," ujar Nasriadi.

Selain itu, tersangka yang diketahui sebagai seorang pelaut tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri.

Hal itu telah terkonfirmasi seusai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan, bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," kata Nasriadi.

Mulanya, polisi menduga kalau tersangka merupakan seorang anggota TNI-Polri.

Baca: Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus untuk Anggota DPR RI, Hampir Mirip Milik TNI-POLRI

Baca: Polisi Tangkap Warga yang Mengaku Anggota Mabes Polri, Pakai Kartu dan Pelat Nomor Palsu

Pasalnya, dalam video yang beredar diketahui tersangka saat itu menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang identik milik aparat keamanan.

Tak hanya itu, saat melancarkan aksi serangannya, tersangka juga tengah mengenakan pakaian hijau gelap layaknya pakaian TNI.

Namun ternyata, berdasarkan hasil penyelidikan pelat nomor tersebut palsu.

Belum diketahui dari mana tersangka mendapatkan pelat tersebut.

"Pelatnya itu pelat palsu kami masih kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut," ungkap Nasriadi.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menunjukkan aksi pengemudi Mobil Pajero yang memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam video yang diunggah akun instagram @romansasopirtruck, tiba-tiba mobil Pajero Sport tersebut berhenti di depan truk kontainer.

Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu depan truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.

Pria berbaju warna hijau tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk kontainer yang berada di kursi kemudi.

Dalam video terlihat, warga sempat melerai aksi pria tersebut.

Namun pelaku tak menggubris dan tetap melanjutkan aksi pemukulan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Jadi Tersangka Penganiayaan sopir Truk di Jakut, Pengendara Mobil Pajero Gunakan Pelat Palsu

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved