Terkini Daerah
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti 533 Perkara, 280 Ponsel Digilas Hingga 3 Senpi Digerinda
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ribuan barang bukti berbagai tindak kejahatan yang sudah inkrah di persidangan, selama tiga tahun belakangan.
Pemusnahan dilakukan di pelataran Kantor Kejari Tangasel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (17/6/2021).
Kepala Kajari Tangsel, Aliansyah mengatakan, berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 533 perkara.
"Perkara yang berasal dari penyidik Polri, ada juga yang berasal dari penyidik Bea Cukai, ada juga yang berasal dari tindak pidana khusus lainnya, ada pajak."
"Secara rinci, pmusnahan barang bukti hari ini adalah berjumlah 533 perkara dari tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus," papar Aliansyah.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, untuk narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender.
Ratusan ponsel dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Sedangkan senjata api dihancurkan dengan cara digerinda.
Berikut daftar jenis perkara tindak pidananya:
1) Narkotika;
2) Kesehatan;
3) Pencurian;
4) Pemalsuan uang;
5) Penipuan dan atau penggelapan;
6) Pembunuhan dan tindak pidana kekerasan;
7) Perlindungan anak;
8) Kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, dan;
9) Cukai.
Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan:
1) Narkotika jenis ganja 5.678 gram;
2) Narkotika jenis sabu 3.364 gram;
3) Narkotika jenis sinte/gorilla 512,0017 gram;
4) Senjata tajam 5 buah;
5) Senjati api 3 buah;
6) Obat-obatan terlarang 3.268 butir;
7) Telpon genggam 280 buah;
8) Uang palsu sebanyak Rp24.700.000;
9) Rokok tanpa cukai sebanyak 242.740 batang.
(*)
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Potongan Video Ceramah JK Diuji Lab BB, Polisi Dalami Laporan terhadap Ade Armando-Permadi Arya
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Jamin Transparansi, Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap ke Publik di Polda Metro Jaya
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Daerah
Kapolres Toraja Utara Pastikan Isu 160 Kg Sabu Dimakan Tikus Adalah Hoaks
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
21,54 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan Hasil dari 75 Perkara, Komitmen Berantas Narkoba
Rabu, 4 Maret 2026
LIVE UPDATE
Barang Bukti 107 Perkara Dimusnahkan Kejari Ciamis, Ada Ribuan Narkoba hingga 3 Proyektil Aktif
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.