INDONESIA UPDATE
Suaranya Sumbang dan Diminta Turun Panggung, Pria di Lamongan Malah Lempar Kursi Kafe ke Pengunjung
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda berinisial MZU (18) membuat keributan dengan melempar kursi kafe ke pengunjung karena tak suka disebut suaranya fals saat bernyanyi di panggung.
Hal itu membuat rekannya berinsial NUR (20) dan teman-teman lainnya ikut membuat onar.
Peristiwa tersebut terjadi di Kafe AOLA di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan pada Sabtu (12/6/2021).
Mereka ditangkap setelah membuat onar di sebuah kafe dan saling baku hantam sekira pukul 22.42 WIB.
Peristiwa itu berawal dari MZU dan NU yang datang ke lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.
Kemudian MZU naik ke atas panggung untuk bernyanyi.
Baca: Keluarga Besar Alumni IPB Nyanyikan 10 Lagu Kebangsaan pada Peringatan Hari Lahir Pancasila
Pengunjung lain merasa terganggu dengan nyanyuan MZU lantaran suaranya fals dan meminta MZU untuk turun panggung sambil berteriak.
Hal itu membuat MZU marah hingga menunjuk-nunjuk pengunjung lalu melemparkan sejumlah kursi ke arah pengunjung.
Aksi MZU lalu diikuti NUR dan sejumlah temannya hingga membuat ricuh.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu.
Aksi baku hantam itu terekam oleh kamera pengunjung yang kemudian diunggah ke media sosial.
Videonya menjadi viral dan menuai banyak tanggapan.
Saat ditangkap, dua pelaku sempat memberontak serta menolak, namun berhasil dibawa ke kantor polisi dan kini dalam penanganan.(*)
# INDONESIA UPDATE # Lamongan # Kecamatan Paciran # bernyanyi
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Viral Kades Lamongan Berduaan Bareng Sekdes di Hotel, Perselingkuhan Terbongkar seusai KDRT Istri
Kamis, 15 Mei 2025
Live Update
Nekat Buang Bayi di Tong Sampah Pabrik, Pidana 20 Tahun Penjara Menanti Ibu Muda asal Lamongan
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Kapal Batu Bara Meledak di Perairan Lamongan Sebabkan 2 Orang Tewas, Ledakan Diduga dari Mesin
Kamis, 13 Maret 2025
Regional
Ditpolairud Polda Kalsel Menetapkan 8 Pria Lamongan Jatim Jadi Tersangka Kasus Destructive Fishing
Rabu, 5 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.