Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Penemuan Mayat Bayi Baru Lahir di Tas Ransel Dalam Selokan, Polisi Temukan Pil Perangsang

Kamis, 10 Juni 2021 14:09 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Kampung Cipulus Desa Sukawangi Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, digegerkan oleh penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di dalam sebuah ransel, Rabu (9/6/2021).

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan di dalam ransel berwarna ungu Rabu sore pukul 16.00 WIB dalam keadaan telungkup.

"Ditemukannya di selokan, usia diperkirakan baru lahir kurang lebih empat jam setelah ditemukan," ungkapnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Masrokan menjelaskan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang bermain layang-layang di sekitaran lokasi.

Baca: Beredar Video Dugaan Bayi di Covidkan RSUD Pirngadi Medan, Begini Tanggapan Humas Rumah Sakit

Baca: Kakak Adik di Bekasi Diduga Lakukan Hubungan Intim Sedarah hingga Melahirkan, Bayinya Dibuang

"Saksi mengira bahwa tas tersebut berisikan alat-alat layangan yang tertinggal, namun setelah dibuka saksi melihat mayat bayi yang dibalut kain sarung," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Diketahui mayat bayi tersebut masih menempel ari-ari dan masih berlumuran darah, dengan berat 2,6 Kilo Gram panjang 42 centimeter," kata Masrokan.

Di dalam tas tersebut, juga ditemukan celana dalam perempuan berwarna hijau muda dengan bercak darah dan tujuh butir pil obat perangsang untuk melahirkan. (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Geger Mayat Bayi Dalam Ransel di Kabupaten Garut, Polisi Temukan Pil Perangsang Ini di Dalam Tas

# penemuan mayat bayi # Tarogong Kaler # Garut # Kapolsek Tarogong Kaler

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved