Kacamata Hukum
KACAMATA HUKUM: Dasar Hukum Pinjaman Online
TRIBUN-VIDEO.COM - Pinjaman online dinilai menjadi solusi alternatif saat masyarakat butuhkan uang.
Mudah diakses dan pencairan uang yang cepat membuat masyarakat terlena.
Padahal di balik itu semua, resiko besar menantinya
Satu contoh kasus dialami seorang wanita yang berprofesi sebagai guru honorer di Semarang, jawa Tengah.
Pertamanya, wanita ini meminjam uang Rp 3,7 Juta di aplikasi pinjol.
Baca: Kisah Guru Honorer di Semarang Terjerat Utang Pinjol hingga Ratusan Juta Demi Susu Anak
Baca: Kembali Terjadi, Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol, Utang Rp3,7 Juta Bengkak Jadi Rp206 Juta
Tergiur akses yang mudah dan terpaksa, wanita itu kembali meminjam uang pada aplikasi pinjol lain
akhirnya utang menumpuk hingga ratusan juta rupiah.
Terlilit utang yang banyak dan tak bisa membayar, kehidupan privasi wanita itu diganggu.
Pihak pinjaman online mulai meneror orang terdekatnya, meminta si wanita untuk melunasi utangnya segera.
Lantas, bagaimana hukum melihat kasus pinjaman online ini?
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Terjerat Pinjaman Online. (*)
# Pinjaman online # Semarang # guru honorer # Kacamata Hukum
Reporter: Shella Latifa A
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Setelah Anjlok susai Lebaran, Kini Harga Ayam Potong di Kota Semarang Naik Jadi Rp35.000 per Kg
1 hari lalu
Olahraga
GERALD VANENBURG BLUSUKAN KE JAWA TENGAH, Pantau 9 Pemain untuk Timnas U23 Indonesia
5 hari lalu
Local Experience
Asal Usul Semarang: Tempat Bertemunya Budaya Jawa, Tionghoa, dan Belanda
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Laka Maut Tanah Putih Semarang Makan Korban, 1 Pemotor Tewas Tertimpa Truk Muatan Kertas Karton
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
CCTV Kecelakaan Maut di Tanah Putih, Truk Melaju Turun Lalu Tabrak Pemotor, Muatan Kertas Beserakan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.