Sabtu, 18 April 2026

TERKINI NASIONAL

Kemnaker Apresiasi KSPI Stop Aksi Boikot Indomaret dan Terus Dorong Dialog

Jumat, 4 Juni 2021 08:08 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang memberhentikan aksi untuk memboikot Indomaret, ritel yang ada dibawah naungan PT Indomarco Prismatama.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada konferensi pers menyampaikan apresiasi kepada KSPI.

"Kami juga membaca media dan berterima kasih bahwa KSPI yang dipimpin Said Iqbal sudah menyetop aksi boikot Indomaret," kata Dirjen Putri di kawasan Kuningan Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Kami menyampaikan apresiasi kepada KSPI, karena ini menjadi contoh bahwa semua masalah bisa didialogkan dengan cara musyawarah," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengumumkan kepada media bahwa telah terjadi saling pengertian antara manajemen PT Indomarco Prismatama yang menaungi Indomaret dan kaum buruh yang diwakili oleh kelompoknya bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada konferensi pers secara virtual.

Dirjen Putri mengatakan bahwa langkah Presiden KSPI itu dapat menjadi contoh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kendati demikian, pihaknya di Kemnaker berjanji akan terus melakukan pendampingan agar kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalah THR yang menjadi polemik.

Ia mengatakan pihaknya di Kemnaker juga telah memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen Indomaret untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Indomarco dan federasi serikat pekerja Indonesia dibawah KSPI masih terus melakukan dialog dengan bipartit dalam rangka mencapai hasil yang baik dengan musyawarah mufakat dan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang ada," ujarnya.

"Pemerintah dalam hal ini Kemnaker memfasilitasi pertemuan tersebut, selanjutnya kami mendorong kedua belah pihak terus melanjutkan dialog yang efektif," lanjut Putri.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi berujar mengenai permasalahan THR telah diperkuat dengan adanya 5 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi dan 2 putusan yang dilakukan kasasi.

Sekjen mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada kondisi perekonomian, selayaknya menjadi momen bagi semua pihak untuk bersatu, saling memahami dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi.

Anwar berharap hendaknya setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog atau komunikasi yang baik untuk mencari jalan terbaik bagi hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Oleh karenanya kedua belah pihak harus terus memupuk dialog hubungan industrial dan mempererat kebersamaan.

"Kementerian Ketenagakerjaan berpandangan bahwa kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalah ini," ujarnya.(*)

# Kementerian Ketenagakerjaan # Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) # Indomaret

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Larasati Dyah Utami
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved