Terkini Nasional
Kemenhub: Balon Udara Tak Hanya Berbahaya bagi Sektor Penerbangan Saja
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pengoperasian balon udara tanpa izin dan sesuai aturan tidak hanya berbahaya pada sektor penerbangan.
Koordinator Penyidik Sipil Udara Kemenhub Rudi Ricardo mengatakan, pengoperasian balon udara yang tidak sesuai tak hanya berbahaya pada sektor penerbangan tetapi berbahaya juga saat terkena jaringan listrik PLN.
"Selain itu, balon udara ini juga dapat berbahaya bila terkena rumah milik warga, tempat pengisian bahan bakar karena dapat mengakibatkan kebakaran," ucap Rudi di Cibubur, Kamis (3/6/2021).
Selain itu Rudi juga menjelaskan, balon udara yang tidak sesuai aturan dan tanpa izin ini dapat membahayakan banyak orang dan dapat mengancam keselamatan serta menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu menurut Kasi Prosedur Navigasi Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan Hendra ahmad firdaus, ada ketentuan pengoperasian balon udara.
"Ketentuan tersebut seperti tidak boleh terbang melebihi ketinggian 150 meter, harus memiliki tiga tali yang ditambatkan, harus berwarna mencolok dan tidak mengandung bahan yang mudah terbakar," ucap Hendra.
Ketentuan ini, lanjut Hendra, tentunya untuk keselamatan penerbangan dimana dengan warna mencolok dapat membantu pilot untuk mengantisipasi bila adanya objek di depan.
"Kemudian ketinggian ini juga harus diperhatikan, karena apabila melebihi ketinggian tersebut dapat mengganggu lintasan penerbangan," ujar Hendra.
Hendra juga mengungkapkan, pengoperasian balon udara juga harus di tempat yang dikhususkan seperti lapangan terbuka dan memiliki jarak 15 kilometer dari bandara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub: Balon Udara Tak Hanya Berbahaya Bagi Sektor Penerbangan Saja
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM usai Terlibat Kecelakaan Kereta, Rieke Diah Desak Usut Tuntas
2 hari lalu
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Disorot Penuh Prabowo! Taksi Green SM akan Dievaluasi buntut Kecelakaan KA Argo Bromo & KRL
2 hari lalu
Local Experience
Festival Balon Udara Wonosobo Meriahkan Lebaran 2026, Jadi Daya Tarik Wisata Sarat Nilai Budaya
Selasa, 24 Maret 2026
Terkini Nasional
Kemenhub Ungkap 7,7 Juta Warga Mudik Naik Transportasi Umum, Melonjak 10,95 Persen dari Tahun Lalu
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.