Kamis, 21 Mei 2026

INDONESIA UPDATE

Pengancam Kurir COD Gunakan Pedang, Menangis dan Minta Maaf di Mapolsek Ciputat Timur

Jumat, 28 Mei 2021 14:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pria melakukan pengancaman terhadap kurir COD menggunakan katana.

Pria tersebut berinisial MDS (43) warga Ciputat, Tangerang Selatan yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kini ia sudah menyampaikan permohonan maaf sambil menangis di kantor polisi dan menyebut dirinya malu.

Video permintaan maaf yang disampaikan oleh MDS juga viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak MDS mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan penutup wajah.

MDS tampak menyesali perbuatannya terhadap sang kurir.

Ia menyampaikan permohonan maaf sambil menahan tangis dan menyebut dirinya malu atas apa yang telah ia perbuat.

MDS ternyata tergabung dalam organisasi mitra polisi yaitu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat FKDM Polsek Parung.

Ia merasa malu lantaran seharusnya bisa menjadi contoh untuk masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan pelaku saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (27/5/2021).

Diketahui MDS menerima barang pesanannya yang dibeli secara online pada Selasa (25/5/2021) malam.

Barang yang dibelinya adalah sebuah jam tangan seharga Rp85 ribu yang diantar ke rumahnya oleh seorang kurir.

Namun saat dibuka, ternyata isi paket itu kosong dan membuat MDS langsung naik pitam lantaran merasa ditipu.

Ia memarahi kurir tersebut dan mengancam akan melaporkannya, namun sang kurir justru menantang untuk melapor.

Melihat hal itu, MDS semakin marah lalu mengancamnya untuk mengembalikan uang sambil mengeluarkan sebuah pedang.

Saat ditanya, MDS mengaku tak berniat melukai sang kurir, ia hanya ingin menakut-nakuti.

MDS juga mengaku, sebelumnya sudah dua kali tertipu saat belanja secara online.

Ia juga menjelaskan sudah melakukan proses pengembalian sesuai prosedur, tetapi barang yang diharapkan tak kunjung datang.

MDS mengatakan hal itu membuatnya trauma hingga hilang kendali.

Akibat perbuatannya, kini MDS terancam hukuman 12 tahun penjara.(*)

# INDONESIA UPDATE # kurir COD # pedang # Ciputat Timur # viral di media sosial # Viral Video # belanja online

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved