Rabu, 15 April 2026

INDONESIA UPDATE

6 Polisi Gadungan di Samarinda Sekap, Peras dan Perkosa Korban, 4 Telah Ditangkap oleh Aparat

Minggu, 23 Mei 2021 14:25 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga korban berinisial RA, TM, dan MS melaporkan aksi pemerasan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh enam orang pria.

Pelaku melakukan aksinya dengan mengaku menjadi anggota kepolisian.

Empat orang telah ditangkap sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran polisi

Empat pelaku ditangkap oleh gabungan reskrim polresta Samarinda dan polres Kutai Kartanegara di sejumlah tempat di Samarinda, Kalimantan Timur, kurang dari 24 jam.

Polisi lalu melakukan penggeledahan rumah pelaku dan menemukan satu unit senjata api.

Diduga kuat senjata tersebut milik anggota polisi yang sudah tidak aktif.

Baca: Sosok AT Anak DPRD Bekasi yang Perkosa Gadis 15 Tahun Terungkap, Pernah Menikah dan Punya 1 Anak

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, kejadian berawal dari enam pelaku yang datang ke rumah korban di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mereka seolah melakukan penggerebekan dan mengaku sebagai polisi dari satuan Reskoba Polresta Kutai Kartanegara.

Para korban saat itu tak melawan lantaran para pelaku mengancam menggunakan senjata api.

Tiga korban lalu disekap, diikat dan mulutnya dilakban, sementara para pelaku langsung mengambil sejumlah barang.

Pra pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta tebusan bila para korban ingin dilepaskan.

Korban RA kemudian dibawa ke sebuah hotel lalu diperkosa secara bergiliran.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman di atas 20 tahun penjara.(*)

# INDONESIA UPDATE # Samarinda # perkosaan # Kasus Pemerasan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved