Tribunnews Update
Polisi Dianggap Tak Serius Tangani Begal, Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Ribuan Massa
TRIBUN-VIDEO.COM - Mapolsek Candipuro yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, dibakar ratusan warga pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, warga berdemonstrasi di depan mapolsek lantaran sering terjadi aksi begal di wilayah tersebut.
Massa menganggap kepolisian setempat tidak peduli dan tidak serius menangani aksi pembegalan yang terjadi belakangan ini.
Camat Candipuro Wasidi menuturkan ada ribuan warga yang mendatangi Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.
Baca: Massa yang Bakar Mapolsek Candipuro Lampung Bertepuk Tangan dan Tertawa saat Api Mulai Membesar
Masa dikabarkan berkumpul di depan mapolsek sekira pukul 21.00 WIB hingga kemudian mulai memanas sekira pukul 23.00 WIB.
"Sehingga Masyarakat sudah geram, satu kecamatan berkumpul disini. Ada ribuan orang yang datang dan menyerbu Mapolsek Candipuro," katanya, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, warga juga sempat melempari Mapolsek Candipuro dengan batu.
"Warga yang terlanjur kesal melempari Mapolsek itu dengan batu, dan beberapa barang di Mapolsek itu di buang ke luar dan di bakar," bebernya.
Terpisah, Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan membenarkan bahwa kantornya dibakar oleh massa.
"Benar mapolsek kami dibakar massa, tapi tidak ada tahanan," ungkap Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021).
Dilansir TribunLampung.co.id, Ahmad mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan para tahanan sedang dipindahkan lantaran gedung sedang dalam rehabilitasi.
"Gedung Mapolsek ini sebenarnya sedang dalam perawatan," kata Hazuan.
Menurutnya, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyo saat itu langsung mendatangi lokasi Mapolsek Candipuro untuk meredam emosi massa.
Baca: Polsek Candipuro Dibakar Warga yang Mengamuk, Dua Kanit Lari Tunggang Langgang
Sementara dua unit mobil damkar dengan delapan orang petugas dikerahkan untuk memadamkan api di mapolsek.
Ahmad pun tak menampik jika Mapolsek Candipuro Lampung Selatan menjadi sasaran amukan massa lantaran tuduhan dianggap lamban dalam penanganan kasus begal.
Terkait tuduhan, pihaknya tidak berbuat apa-apa untuk mengungkap kasus pembegalan yang terjadi adalah tuduhan terlalu dini.
"Massa ini ingin mengklarifikasi atas begal tersebut, tapi karena massa ramai hingga akhirnya mapolsek dibakar," ucapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus begal satu diantaranya dengan melakukan patroli.
"Aparat Polsek Candipuro sudah semaksimal mungkin dalam upaya ungkap kasus begal tersebut," ujarnya.
Baca: Mapolsek Candipuro di Lampung Dibakar Massa saat Tengah Malam, Polisi Dituduh Tak Mampu Atasi Begal
Ahmad pun menghimbau kepada warga untuk bersabar dan mempercayakan kepada pihaknya dalam pengungkapan kasus begal.
"Harapannya kepada masyarakat tetap bersabar dengan upaya untuk ungkap kasus yang sedang kita upayakan menangkap pelaku begal yang meresahkan masyarakat," kata Hazuan. (Tribun-video.com/TribunLampung.co.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mapolsek Candipuro Dibakar Massa, Terdengar Tepuk Tangan Saat Api Mulai Membesar
# Mapolsek Candipuro # pembakaran # perusakan # Lampung # begal
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Lampung
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Soroti Nadiem Makarim Hadir Sidang dengan Tangan Diinfus, Klaim Tak Sesuai Keterangan Dokter
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Panglima TNI Gatot Singgung 'Ulama Amplop' jadi Penguasa Politik: Aspek Keislaman Porak-poranda
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Periksa Robby Kurniawan Eks Stafsus Budi Karya Sumadi soal Dugaan Penerimaan Fee Proyek
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rusia Bongkar Agen Mata-mata Ukraina, Tersangka Didakwa Pengkhianatan Kirim Data Militer ke Kiev
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Bantah Isu Transfer Uranium ke Luar Negeri, Teheran Klaim Hanya Fokus Penghentian Permusuhan
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.