Tribunnews Update
Massa yang Bakar Mapolsek Candipuro Lampung Bertepuk Tangan dan Tertawa saat Api Mulai Membesar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan massa melakukan aksi perusakan hingga membakar Mapolsek Candipuro, Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, Lampung , Selasa (18/5/2021) malam.
Dalam video yang beredar, ratusan warga terdengar bertepuk tangan saat api mulai membesar.
Aksi pembakaran markas polisi dilakukan massa lantaran kesal dengan maraknya begal.
Baca: Mapolsek Candipuro di Lampung Dibakar Massa saat Tengah Malam, Polisi Dituduh Tak Mampu Atasi Begal
Seorang warga bernama Andi menyebut kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari.
Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi.
Akibat marak begal, Andi mengungkapkan, warga sampai tidak berani keluar rumah.
"Kantor Polsek Candipuro itu dibakar karena masyarakat kesal akibat penanganan dari kepolisian lamban," kata Andi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap hingga membuat warga kesal dan nekat melakukan aksi tersebut.
"Di Candipuro ini setiap hari ada saja begal. Setiap aksinya begal itu membawa pistol untuk menakuti korban," ungkap Andi.
Dilansir TribunLampung.co.id, Andi mengungkapkan, massa sudah berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB.
Dalam video yang beredar, aksi massa tersebut diawali dengan merusak fasilitas di lokasi dengan melapari batu
Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran kantor polisi tersebut.
Bahkan, dalam video terdengar massa sempat bertepuk tangan dan tertawa saat melihat api mulai membesar.
Baca: Indah Gadis yang Dibakar Hidup-hidup Pacar Meninggal, Pelaku Diringkus di Malam Korban Berpulang
Sementara itu, Camat Candipuro Wasidi mengatakan Wakapolres Lampung selatan mendatangi lokasi kejadian untuk meredam warga.
Dua mobil petugas pemadam kebakaran kemudian juga dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi.
"Pak Wakapolres sudah datang ke lokasi untuk meredam emosi dari warga. Pak Wakapolres bersama tim kepolisian Polres Lampung selatan langsung mencoba berdiskusi atau berdialog dengan warga di lokasi kejadian untuk meredam emosi warga supaya masa tidak tambah banyak," kata Wasidi.
Terpisah, Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan membenarkan bahwa kantornya dibakar oleh massa.
"Benar mapolsek kami dibakar massa, tapi tidak ada tahanan," ungkap Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021).
Ahmad mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan para tahanan sedang dipindahkan lantaran gedung sedang dalam rehabilitasi.
"Gedung Mapolsek ini sebenarnya sedang dalam perawatan," kata Hazuan.
Baca: LIVE UPDATE: Polisi Jelaskan Kronologi Perusakan dan Pencurian Kabel Pompa Air di Tanah Abang
Ahmad Hazuan menghimbau kepada warga untuk bersabar dan mempercayakan kepada pihaknya untuk mengungkap kasus begal.
"Harapannya kepada masyarakat tetap bersabar dengan upaya untuk ungkap kasus yang sedang kita upayakan menangkap pelaku begal yang meresahkan masyarakat," kata Hazuan. (Tribun-video.com/TribunLampung.co.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mapolsek Candipuro Dibakar Massa, Terdengar Tepuk Tangan Saat Api Mulai Membesar
# Mapolsek Candipuro # perusakan # Lampung # pembakaran # begal
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
KDM Gerak Cepat seusai Kecelakaan KRL vs Argo Bromo, Beri Santunan Rp 50 Juta Bagi Korban Meninggal
3 menit lalu
Tribunnews Update
Israel Ancam Bakar Lebanon! Katz Sebut Beirut Pertaruhkan Masa Depan Negara Demi Hizbullah
10 menit lalu
Tribunnews Update
Kamera Tentara Israel Bocor! IDF Panik hingga Tiarap Dijatuhi Bom Hizbullah, Ledakan di Mana-mana
12 menit lalu
Tribunnews Update
Update Korban Laka Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 7 Korban Tewas, 81 Orang Mengalami Luka-luka
18 menit lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Green SM seusai Taksinya Diduga Penyebab Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur
20 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.