Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Disekat di Perbatasan Bekasi-Karawang dan Diminta Putar Balik, Pemudik: Pak Saya Mau Nikah Pak

Rabu, 12 Mei 2021 18:59 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas gabungan terus berupaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang, Kamis (11/5/2021).

Hingga memasuki hari ke-6 larangan mudik yang berlaku sejak 6 - 17 Mei 2021, sejumlah pemudik masih ramai memadati jalan akses menuju Pantura Jawa.

Proses penyekatan dilakukan secara mendetail, petugas memasang barier di tengah jalan tepat di dekat u-turn.

Seluruh pengendara langsung diminta putar balik, hanya kendaraan plat T Karawang atau warga sekitar Kedungwaringin yang boleh melintas.

Sisanya, jika pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM), akan langsung diminta berputar balik.

Di tengah kebijakan penyekatan ini, seorang pemudik pengendara sepeda motor tampak kecewa dengan aturan yang diberlakukan.

Baca: Ribuan Pemotor Nekat Terobos Pos Penyekatan Kedungwaringin, Macet hingga 2 Kilometer

Ketika mendekati barier pembatas jalan, pengendara sepeda motor ini langsung mendekat ke salah satu petugas.

Pria pengendara Yamaha N-Max ini berbicara kepada petugas bahwa, dia hendak mudik untuk melangsungkan pernikahan.

"Pak, saya mau nikah pak," ucapnya kepada petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan.

Namun alasannya itu tidak membuat petugas luluh, dia tetap diminta putar balik.

"Ya mau nikah tunggu di sana nanti dibuka lagi," jawab seorang petugas.

Raut tatapan kecewa dan putus asa tampak terlihat dari pengendara motor tersebut, dia lantas memutar balik tanpa mengucapkan sepatah katapun.

Memasuki hari ke-6 larangan mudik, proses penyekatan di Kedungwaringin dilakukan secara buka tutup.

Baca: Jebolnya Pos Kedungwaringin, Ribuan Pemudik Lawan Arus hingga Ada Provokator yang Tantang Polisi

Hal ini menyusul terjadinya kepadatan arus lalu lintas dan antrean kendaraan yang cukup panjang, polisi akhirnya tak bisa berlama-lama menutup jalan karena khawatir terjadi kerumunan.

"Itu kita bukan tutup untuk menghindari kerumunan kan kerumunan dilarang," kata Kepala Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya Kedungwaringin, AKP Albarzani, Selasa (11/5/2021).

Dia menjelaskan, pada saat penyekatan dibuka, kendaraan termasuk para pemudik memang dibiarkan melihat keluar Kabupaten Bekasi.

Tetapi, Albarzani memastikan, tindakan itu bukan berarti pemudik dapat lolos penyekatan karena hal serupa akan dilakukan di wilayah Karawang dan daerah penyekatan lain.

"Sengaja kita lepas karena membatasi orang jaga jarak di sana kan nanti disekat lagi (Karawang) diputar balikkan lagi," tuturnya.

Adapun untuk hari ini saja, dari data terakhir yang dihimpun, jumlah kendaraan yang disekat dan diputar balik di Kedungwaringin sebanyak 3796 kendaraan.

Jumlah tersebut merupakan gabungan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang terindikasi mudik keluar Kabupaten Bekasi.(*)

# Pos Penyekatan Kedungwaringin # Kedungwaringin # Penyekatan # mudik # pemudik # putar balik

Baca berita lainnya terkait Pos Penyekatan Kedungwaringin

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved