Terkini Daerah
Tanggapan Gibran soal Pungli di Solo yang Disebut Sudah Jadi Tradisi: Tidak Boleh Diteruskan Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberi tanggapan terkait pungutan liar (Pungli) yang disebut sudah menjadi tradisi di Solo.
Gibran mengatakan, pungli yang disebut sudah menjadi tradisi itu tidak boleh dilakukan lagi.
Pernyataan Gibran itu berkaitan dengan kasus pungli bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan , Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, sebelumnya.
Baca: Menghentikan Tradisi Pungli, Gibran Tetap Copot Lurah Gajahan Meski Banyak yang Protes
Ia menegaskan, telah memanggil para lurah dan Linmas di Solo untuk memberi penjelasan terkait pengumpulan zakat fitrah.
"Mungkin ketika berita ini viral, ada beberapa warga yang mendukung Pak Lurah, ada pro dan kontra," ujarnya dalam Obrolan Virtual Overview di YouTube Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
"Ada juga warga yang mengatasnamakan 'ini kan sudah tradisi, kenapa sekarang baru ramai, baru sekarang lurahnya dicopot'."
"Saya tegaskan, lurah-lurah, camat-camat, Linmas, dantonnya sudah saya kumpulkan semua," katanya.
"Saya jelaskan aturannya seperti apa, zakat fitrah itu hanya boleh dikumpulkan oleh Baznas."
"Saya jelaskan juga bahwa tradisi seperti ini tidak boleh dilanjutkan, karena ini tradisi yang jelek. Jangan membiasakan hal-hal seperti ini," tegas Gibran.
Baca: Walkot Gibran Larang Pemudik Masuk Solo, tapi Kalau Wisatawan Boleh Datang
Ia pun berjanji akan lebih memperhatikan kesejahteraan para Linmas agar tak terulang kasus serupa.
"Saya memahami betul keluhan-keluhan mereka, yang namanya Linmas ini tidak ada THR (Tunjangan Hari Raya)."
"Kedepannya, kesejahteraan Linmas akan kami perhatikan lagi," katanya.
Tak hanya di Kelurahan Gajahan, Gibran menyebut, kasus pungli juga terjadi di kelurahan lain di Solo.
Gibran pun segera mengembalikan uang hasil pungli agar kasusnya segera selesai.
"Saya tegaskan ke kelurahan lain, kejadian seperti ini juga terjadi di kelurahan lain. Uangnya juga langsung dikembalikan," ungkapnya.
"Saya enggak pengin kelurahan lain viral juga, saya selesaikan detik itu juga," sambung dia.
Baca: SOLO UPDATE: Gibran Copot Lurah Gajahan Solo yang Diduga Terlibat Pungli Berkedok Zakat
Ke depannya, Gibran tak ingin ada pungli lagi hingga disebut sebagai tradisi.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang dan jangan sekali-kali mengatasnamakan tradisi."
"Ini tradisi yang jelek dan tidak boleh diteruskan lagi," imbuhnya.
Kronologi
Masih dalam kesempatan yang sama, Gibran mengaku mengetahui adanya pungli di Gajahan setelah menerima aduan dari warga melalui Instagram.
"Semua berawal dari keluhan warga, ada warga yang mengeluh melalui Instagram," ungkapnya.
Dalam aduan tersebut, warga juga menyertakan bukti surat yang ditandatangani oleh Lurah Gajahan, Suparno.
"Dia (warga) memfoto sebuah surat yang tertera untuk permintaan zakat, shodaqoh, untuk Linmas yang ditandatangani oleh Pak Lurah yang kini sudah dibebastugaskan," jelasnya.
Baca: Gibran Copot Oknum Lurah Pungli, Ganjar Pranowo: Untuk Kepala Daerah Lain, Ayo dong
Setelah dicek, Gibran menemukan uang Rp 11,5 juta yang sudah terkumpul.
"Saya cek lapangan dulu, ternyata benar. Saya temukan ada terkumpul Rp 11,5 juta dari 145 toko di wilayah Gajahan."
"Kami temui kejadian seperti itu, malamnya Pak Camat langsung mengumpulkan Linmas-nya dan ternyata terbukti benar," papar dia.
Wali Kota Solo ini kemudian mengembalikan uang hasil pungli tersebut.
"Besoknya langsung diproses oleh inspektorat, dan besoknya juga saya dan Pak Camat langsung mengembalikan uang itu ke toko-toko yang terdampak," ungkapnya.
Gibran menambahkan, uang hasil pungli itu belum sempat dibagikan kepada para oknum Linmas di Gajahan.
"Uang Rp 11 juta itu belum dibagi ke Linmas, masih dalam keadaan utuh dan langsung kami kembalikan," kata dia.
Baca: Gibran Diprotes karena Copot Lurah Pungli di Gajahan, Warga Beri Pembelaan
Dirinya pun menegaskan jika saat ini kasus pungli di Kelurahan Gajahan sudah selesai.
"Lurah yang saya bebastugaskan, Linmas, semuanya sudah mengakui kesalahannya. Sudah meminta maaf secara tertulis," ungkapnya.
"Jadi kasus di Gajahan ini sudah selesai, keputusan yang saya ambil tidak bisa dirubah," tegas Gibran. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pungli di Solo Disebut Sudah Jadi Tradisi, Gibran: Tradisi yang Jelek Tidak Boleh Diteruskan Lagi
# Gibran Rakabuming # Wali Kota Solo # pungutan liar # pungli # Kelurahan Gajahan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tegas! Lemhannas Tolak Kaji Tuntutan Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Pengamat Sebut Usul Pemakzulan oleh Purnawirawan TNI Sudah Ada di Era Gus Dur, Dinilai Hal Wajar
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Nasional
MENOHOK! Dudung Sentil Keras Forum Purn TNI soal Pemakzulan Gibran: Jangan Seret Nama Pensiunan TNI
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Presiden Prabowo akan Temui Purnawirawan & Keluarga Besar TNI-Polri di Tengah Isu Pencopotan Gibran
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Luhut Sebut Purnawirawan yang Usul Wapres Gibran Dicopot Kampungan: Harus Fokus Dukung Pemerintahan
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.