Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Menghentikan Tradisi Pungli, Gibran Tetap Copot Lurah Gajahan Meski Banyak yang Protes

Jumat, 7 Mei 2021 08:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara soal pencopotan Lurah Gajahan, yang belakangan viral terkait pungutan liar.

Meski keputusannya menuai kontroversi, Girab menegaskan bahwa hal itu adalah upaya untuk mengakhiri tradisi buruk yang selama ini ada.

Pernyataan Gibran berkaitan dengan kasus pungli bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Dalam obrolan virtual Overview Tribunnews, Gibran menegaskan telah memanggil para lurah dan Linmas di Solo, guna memberi penjelasan terkait pengumpulan zakat fitrah.

"Mungkin ketika berita ini viral, ada beberapa warga yang mendukung Pak Lurah, ada pro dan kontra," ujarnya dalam Obrolan Virtual Overview di YouTube Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).

Meski beberapa warga kontra terhadap keputusan Gibran, ia tetap menegaskan bahwa tradisi seperti itu tidak boleh diteruskan.

Gibran menjelaskan aturannya, bahwa zakat fitrah hanya boleh dikumpulkan oleh Baznas.

"Saya jelaskan juga bahwa tradisi seperti ini tidak boleh dilanjutkan, karena ini tradisi yang jelek. Jangan membiasakan hal-hal seperti ini," tegas Gibran.

Baca: Walkot Gibran Larang Pemudik Masuk Solo, tapi Kalau Wisatawan Boleh Datang

Baca: Gibran Copot Oknum Lurah Pungli, Ganjar Pranowo: Untuk Kepala Daerah Lain, Ayo dong

Ia pun berjanji akan lebih memperhatikan kesejahteraan para Linmas agar tak terulang kasus serupa.

Gibran menyebut, ternyata pungli tak hanya terjadi di Kelurahan Gajahan.

Kasus Pungli juga terjadi di kelurahan lain di Kota Solo.

Gibran pun segera mengembalikan uang hasil pungli agar kasusnya cepat selesai.

Di kedepannya, Gibran tak ingin ada pungli lagi yang disebut sebagai tradisi.

Gibran mengaku, awal mula ia mengetahui adanya pungli di Gajahan setelah menerima aduan dari warga melalui Instagram.

Dalam aduan tersebut, warga juga menyertakan bukti surat yang ditandatangani oleh Lurah Gajahan, Suparno.

Setelah dicek, Gibran menemukan uang sebesar Rp 11,5 juta yang sudha terkumpul dari 145 toko di wilayah Gajahan.

Kemudian, putra Presiden Jokowi itu mengembalikan uang hasil pungli kepada para pedagang.

Dirinya pun menegaskan jika saat ini kasus pungli di Kelurahan Gajahan sudah selesai.

(Tribun-Video.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # Pungli Bermodus Zakat # Gibran Rakabuming Raka # Wali Kota Solo # Lurah Gajahan # Linmas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pungli di Solo Disebut Sudah Jadi Tradisi, Gibran: Tradisi yang Jelek Tidak Boleh Diteruskan Lagi

Baca berita terkait di sini

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved