Terkini Metropolitan
Terjaring Penyekatan Arus Mudik di GT Bekasi Barat, Pengendara Plat Luar Daerah Ogah Diputar Balik
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM, BEKASI SELATAN - Seorang pengendara menolak diputar balik saat terjaring operasi penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021).
Kendaraan minibus merek Honda Mobilio warna abu-abu melintas di GT Bekasi Barat, petugas kemudian menghentikan kendaraan.
Saat itu juga, pengendara ditanya tujuannya, serta diminta menunjukkan kartu identutas kependudukan karena kebetulan plat kendaran merupakan nomor daerah.
Pengendara tersebut kemudian menjawab, tujuannya merupakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Saya mau ke Grand Wisata pak, mau pulang dari BCP Mal, kebetulan saya tinggal di sana dan bekerja di Bekasi juga," kata penumpang yang duduk di sebelah pengemudi.
Petugas saat itu berupaya memberikan pemahaman tentang kegiatan penyekatan yang tengah dilakukan terkait larangan mudik.
Karena pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti bahwa, dia tinggal di Grand Wisata Tambun lantaran indentitas domisili luar daerah, akhirnya mereka diminta memutar balik.
"Kalau bapak enggak percaya ikut aja kerumah saya sekarang, biar percaya," ucapnya.
"Saya mau ikut ke rumah bapak, tapi bapak tunggu saya lepas dinas dulu, saya pagi bekerja di sini," jawab petugas kepolisian.
Baca: Selain di Ruas Jalan Tol, Pelarangan Mudik Juga Berlaku untuk Pengguna Sepeda Motor
Baca: Dua Jenis Kendaraan Umum Beroperasi di Terminal Kampung Rambutan saat Hari Pertama Pelarangan Mudik
Tujuan dilakukan putar balik sejatinya agar pengendara bisa melintas di jalur arteri jika memang tujuannya Grand Wisata Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tetapi, pengendara tersebut kekeuh bahwa, dia tidak sedang melakukan mudik. Untuk itu, dia ingin tetap masuk ke dalam tol dan ogah menuruti permintaan petugas yang menyuruhnya putar balik.
"Saya disuruh putar balik, padahal saya dari BCP mau pulang ke rumah Grand Wisata, saya mau lewat sini (GT Bekasi Barat)," kata Fajar penumpang kendaraan.
Fajar mengaku, tidak ingin memutar balik karena merasa tidak sebagai pemudik. Padahal, banyak pengendara lain yang tidak bernasib sama seperti dirinya.
"Saya suruh putar balik, padahal yang lain enggak, karena plat saya AA dan KTP saya juga Magelang," tuturnya.
Dia mengaku sangat mendukung semua program pemerintah, tetapi dalam hal ini, dia merasa keberatan karena bukan termasuk sasaran untuk diputar balik.
"Sebenarnya tidak merasa terganggu, tapikan ini Bekasi ke Bekasi (Kabupaten), saya juga mendukung program itu (penyekatan), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," ungkapnya.
Sementara itu petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan mengaku, pihaknya berupaya menjalani tugas dalan operasi penyekatan.
Untuk kasus pengendara minibus Honda Mobilio tujuan Tambun, Kabupaten Bekasi, pihaknya hanya berupaya mengantisipasi.
"Kami hanya meminta agar pengendara membuktikan bahwa dia memang tinggal di Grand Wisata Tambun, karena secara identitas dia merupakan warga luar daerah, sesuai peraturan yang saat ini sedang berlaku makanya kita meminta agar memutar balik saja," ucapnya.
Namun, setelah perdebatan panjang, pengendara tersebut tetap ogah memutar balik. Petugas akhirnya membiarkan pengendara melintas di GT Bekasi Barat. (*)
# larangan mudik # Bekasi Barat # Tol Jakarta-Cikampek # Tambun Selatan
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek Km 26, Kendaraan Nyaris Tak Bergerak, Jasa Marga Siapkan Contraflow
Minggu, 22 Maret 2026
Tribunnews Update
Mobil Melaju Tanpa Kendali di Tol Jakarta Cikampek KM 21, Berhenti seusai Tersangkut Traffic Cone
Kamis, 22 Januari 2026
Viral
Kronologi Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Ternyata Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi
Kamis, 22 Januari 2026
Berita Terkini
Puncak Arus Balik Libur Nataru 4 Januari 2026: Polisi Siaga di Tol Jakarta-Cikampek dan Jalur Arteri
Minggu, 4 Januari 2026
Live Update
Bullying Siswa SMP Negeri 1 Tambun Selatan Viral, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku ke Polsek
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.