Terkini Daerah
Buntut Panjang Kasus Sate Sianida, Aiptu T Bisa Terancam Penurunan Pangkat Jika Terbukti Nikah Siri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus sate sianida yang menewaskan anak seorang driver ojek online berbuntut panjang.
Bahkan, nama seorang penyidik berinisial T turut terseret dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, T merupakan seorang anggota polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Baca: Pertanyakan Nama Aiptu Tomy dan Istri Belum Jadi Saksi Kasus Sate Sianida, Polisi Didesak Transparan
Terseretnya nama Aiptu T setelah beredar pernyataan dari seorang ketua RT yang menyebutkan jika T merupakan suami siri Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate sianida.
Nani saat ini sudah diamankan aparat kepolisian setelah kiriman sate bercampur racun menewaskan bocah berusia 8 tahun yakni Naba.
Perempuan berusia 25 tahun itu merupakan pengirim sate sianida yang ternyata salah sasaran.
Nani awalnya niat mengirim sate itu kepada pria berinisial T.
Singkat cerita, ternyata sate tersebut justru disantap oleh anak dari seorang driver ojek online.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.
Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Baca: Begini Kata Aiptu T soal Kabar Nikah Siri dengan Nani Pengirim Sate Sianida: Sebatas Pelanggan Biasa
Terancam Sanksi
Aiptu T bakal terancam sanksi jika terbukti melakukan nikah siri dengan tersangka Nani.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.
Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu T yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.
"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).
Purwadi menambahkan, sanksi kode etik bagi anggota kepolisian yang kedapatan berpoligami atau nikah siri sangat beragam.
Hal itu menurut Purwadi tergantung dari kasus serta alasan anggota tersebut melakukan nikah siri.
Baca: NA Dikabarkan Telah Nikah Siri & Ditangkap di Hari Ulang Tahun, Ini Fakta Baru Kasus Sate Sianida
"Tergantung kasus dia nikah siri. Bisa nikah siri karena gak punya anak, bisa karena lain-lain," ungkapnya.
Purwadi pun tidak mengelak jika sanksi terberat bagi anggota polisi yang berpoligami bisa berupa mutasi hingga penurunan pangkat.
"Bisa juga seperti itu (penurunan pangkat)," tegas dia. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Sate Sianida Berbuntut Panjang, Penyidik T Terancam Sanksi Berat Jika Terbukti Lakukan Ini
# sate # sate sianida # driver ojek online # Bantul
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews Bogor
To The Point
Dedi Mulyadi Usul Buat Satgas Anti-premanisme, Kini Diancam akan Digeruduk 50 Ribu Anggota Hercules
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Dedi Mulyadi Santai Diancam Hercules Kerahkan 50 Ribu Pasukan Geruduk Gedung Sate
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
ULTIMATUM HERCULES! Siap Geruduk Gedung Sate Bawa 50 Ribu Massa Hadapi KDM: Polisi Gak Bisa Bubarin
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Hercules Ancam Geruduk Gedung Sate Bawa 50 Ribu Massa Hadapi KDM: Polisi Nggak Bakal Bisa Bubarin
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul Berjuang Melawan Mafia Tanah, Terancam Kehilangan Tanahnya Sendiri
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.