TRIBUNNEWS UPDATE
Ketua PDIP Takalar Andi Ellang Jadi Tersangka setelah Serang 2 Anggota DPRD Pakai Double Stick
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPC PDIP Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang, ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerang dua anggota DPRD.
Andi Ellang ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya dua anggota DPRD Takalar menggunakan double stick.
Penetapan Andi sebagai tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Informasi penetapan Andi Ellang sebagai tersangka ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Takalar, AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).
"Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang mereka staf yang berada di rapat kemarin," kata AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).
Ia mengungkapkan, selain melakukan gelar perkara pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi yang juga hadir saar rapat atau peristiwa itu terjadi.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Zein menyebut, atas perbuatannya Andi Ellang disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat memukul korban karena masih dalam pencarian.
Baca: Ketua PDIP Takalar Berkelahi Pakai Double Stick saat Rapat DPRD, 2 Orang Jadi Korban hingga Dijahit
Baca: Pelaku yang Bacok Imam Masjid di Takalar Menyerahkan Diri, Terungkap Ini Motifnya
"Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Takalar terlibat perkelahian dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021).
Dua orang korban adalah anggota DPRD dari Partai PBB Johan Nojeng dan legislator Partai PAN, Bakri Daeng Sewang.
Menurut Zein, perkelahian itu dipicu karena kedua korban tak setuju Andi Elang dipilih menjadi ketua panitia.
"Dalam rapat, Andi Nur Selang ditunjuk sebagai wakil ketua panitia terkait LKPJ," sambungnya.
Setelah sempat adu argumen Andi Ellang kemudian berkelahi dan menyerang Johan dan Bakri menggunakan double stick.
Keributan baru berhenti setelah Johan jatuh dan bersimbah darah.
Dalam peristiwa itu, Johan dan Bakri yang menjadi korban dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Johan mendapatkan enam jahitan di kepalanya dan satu jahitan di lengan, sementara Bakri Daeng memilih dirawat di rumahnya.
"Kepala saya berdarah dengan tujuh jahitan dan satu jahitan di tangan seblah kiri,” ujarnya. (Tribun-video.com/Tribun-timur.com)
# TRIBUNNEWS UPDATE # Anggota DPRD Takalar Berkelahi # Ketua DPC PDIP # Kabupaten Takalar # Andi Noor Zaelan # Double Stick
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Setelah Pukul Legislator PAN dan PBB dengan Double Stick di Rapat, Ketua PDIP Takalar Kini Tersangka
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Timur
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
4 hari lalu
Tribunnews Update
Suara Hati Lia Buruh Perempuan asal Cikarang Bekasi di Peringatan May Day Monas Jakarta Pusat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Konsulat Jenderal RI Sanksi Tegas Pelaku Praktik Haji Ilegal: Penjara & Denda hingga Rp 230 Juta
4 hari lalu
Tribunnews Update
Intip Isi Bingkisan Sembako dari Istana untuk Buruh pada Peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta
4 hari lalu
Tribunnews Update
Video Aksi Prabowo di May Day Monas, Lempar Baju dan Turun Panggug Temui Kerumunan Buruh
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.