Terkini Daerah
Hubungan Wanita Pengirim Sate Beracun dengan Target Sudah Nikah Siri, Ayah NA: Masih Gadis
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terkait NA (25), perempuan misterius pengirim sate maut terkuak.
Hubungan asmaranya dengan sosok bernama Tomy menarik perhatian lantaran menjadi alasan NA melakukan pembunuhan berencana.
Ketua RT 03, Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.
Baca: Sempat Pulang ke Rumah sebelum Kirim Sate Beracun Sianida, Gelagat Aneh Nani Diungkap sang Ayah
Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA.
Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.
NA (25), warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia menjadi pelaku atas kematian anak pengemudi Ojol di Bantul, Yogyakarta setelah memakan sate beracun yang dikirimnya untuk seseorang.
Alih-alih diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Ojol.
NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Baca: Nani Pengirim Sate Beracun yang Salah Sasaran, Nyamar Pakai Jilbab Merah Muda saat Beraksi
Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).
Selain keluarganya tidak mengetahui kisah asmara yang sedang dijalani anaknya, NA dianggap merupakan sosok gadis yang tertutup.
Jarang ayahnya atau anggota keluarga lainnya mendapatkan curhatan hati ketika berada di rumah.
"Tidak (cerita cinta dengan polisi), orangnya pendiam soalnya. Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," ucapnya.
Ia pun kembali menyebut, bahwa komunikasi terakhir dengan NA, yakni saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari.
"Rencana lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketua RT Ungkap Tentang Status NA, Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah di Bantul
Baca berita terkait di sini
# pembunuhan berencana # Piyungan # menikah siri # sate beracun
Sumber: Tribun Jogja
LIVE UPDATE
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Keluarga Sempurna Pasaribu, 4 Orang Saksi Diperiksa
Selasa, 4 Februari 2025
LIVE UPDATE
2 Terdakwa Pembunuh Serlina Sukoharjo Divonis Bebas, Amarah Ayah Korban Cegat Mobil Kuasa Hukum
Rabu, 11 Desember 2024
Tribunnews Update
Komisi III DPR 2 Polisi Tembak Polisi di Solok Pembunuhan Berencana, Tegas Bakal Panggil Kapolda
Jumat, 22 November 2024
To The Point
AS Tuduh Iran Berencana Bunuh Donald Trump Sebelum Pilpres, Rencana Dilanjutkan seusai Pemilu?
Sabtu, 9 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.