Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap! Pengirim Sate Beracun Ternyata Dapat Saran dari Pria R, Sarankan Nani Beli Sianida Online

Senin, 3 Mei 2021 20:22 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus sate beracun yang menyeret wanita bernama Nani (25) di Bantul, DIY.

Aksi Nani yang menewaskan bocah berinisial NFP (10) ini ternyata adalah saran dari seorang pria berinisial R.

R yang menyukai Nani ini menyarankan agar pelaku memberikan makanan yang dicampur sianida kepada seorang polisi berinsial T.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengungkapkan fakta baru tersebut pada Senin (3/5/2021).

"Bahwa tersangka adalah pegawai sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dalam rilisnya, Senin (3/5/2021).

T ternyata adalah pelanggan di salon tempat Nani bekerja.

Seorang pelanggan lain berinisial R ternyata menyukai Nani.

Namun cinta R bertepuk sebelah tangan karena Nani lebih memilih T.

Saat menjalin hubungan asmara dengan T, Nani seringkali bercerita masalahnya kepada R.

R kemudian menyarankan Nani untuk memberi T pelajaran dengan memberikan sianida yang dicampur ke dalam makanan.

Ngadi mengungkapkan, menurut R, T nantinya akan mengalami efek muntah dan diare seusai memakan makanan yang dicampur sianida tersebut.

Baca: Motif Pengirim Sate Beracun di Bantul Terungkap, Sakit Hati Target Asli Penyidik Nikahi Wanita Lain

Baca: Pengakuan Pengirim Sate Maut di Bantul, Beli Sianida secara Online 3 Bulan Lalu dan Akui Sakit Hati

Nani pun kemudian mengikuti saran dari R tersebut.

Wanita 25 tahun tersebut membeli racun kalium sianida atau KCN secara online pada bulan Februari 2021.

"Akhirnya tersangka pun mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN) secara online," kata Ngadi

Nani lantas membeli sate ayam di daerah Yogyakarta. Ia kemudian mencampurkan kalium sianida ke dalam bumbu sate yang sudah dibelinya.

Ngadi mengungkapkan, R kemudian juga menyarankan agar T mengirimkan makanan tersebut melalui ojek online tanpa aplikasi.

Nani pun menuruti saran dari R tersebut. Ia kemudian mengirimkan makanan tersebut melalui driver ojek online tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa pengirimnya.

Karena T sedang berada di luar kota dan tak mau menerima sate tersebut, akhirnya makanan beracun itu dibawa pulang oleh driver ojek online bernama Bandiman.

Sate ayam tersebut kemudian dimakan oleh anggota keluarga Bandiman hingga mengakibatkan satu anaknya yang berinisial NFP (10) tewas.

Akibat perbuatannya, pelaku Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anaknya Tertangkap, Bandiman Merasa Lega"

Editor: Tri Hantoro
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Sate Beracun

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved