Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Beredar Video Mesum Siswi SMA di Alor NTT, Korban Mengaku Dicabuli 8 Kali

Senin, 3 Mei 2021 10:57 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berusia 27 tahun asal Alor, NTT harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, ia diduga menjadi pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korbannya.

Pelaku mengancam akan menyebar foto dan video mesum keduanya jika korban menolak untuk berhubungan badan.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christimast, mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur itu terungkap, saat video mesum siswi SMA itu tersebar.

Akhirnya pria berinisial RIB (27) kini telah ditangkap.

Ia dilaporkan mencabuli siswi SMA berinisal SB (17).

"Kasus itu dilaporkan orangtua SB sehingga kita langsung periksa semua saksi, termasuk korban dan pelaku," ungkap Agustinus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (2/5/2021) petang.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian itu, bermula ketika pelaku RIB, mengajak korban ke pantai di wilayah Pulau Pantar pada Bulan November 2020 lalu.

Saat tiba di pantai, pelaku memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca: Ingin Balikan dan Cintanya Direstui, Pemuda 21 Tahun Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Facebook

Baca: Gisel Jadi Saksi Sidang Penyebaran Video Asusila, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian foto dan merekam adegan mesum keduanya.

Foto dan video itu yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Pelaku mengancam korban untuk selalu berhubungan badan bila dibutuhkan.

"Korban disetubuhi pelaku sebanyak delapan kali sejak Bulan November 2020 lalu," ungkap Agustinus.

"Foto dan video hubungan badan keduanya juga dijadikan untuk ancaman apabila korban tidak bersetubuh dengan pelaku," sambung Agustinus.

Rekaman video mesum keduanya akhirnya diketahui oleh seorang teman korban berinisial MW.

MW mendapat kirimkan video dari orang yang tak dikenal.

Bukan hanya MW, video mereka juga sampai ke keluarga korban.

Karena tak terima, keluarga korban lalu melaporkan kasus itu ke Mapolres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kita tahan dan masih dalam penyidikan secara intensif," kata Agustinus. (Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Mesum Siswi SMA di NTT Tersebar, Korban Mengaku Dicabuli 8 Kali dan Diancam"

# video mesum # pencabulan # Alor # Mapolres Alor

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Mapolres Alor   #Alor   #pencabulan   #video mesum

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved