Terkini Nasional
Gisel Jadi Saksi Sidang Penyebaran Video Asusila, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Gisel hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian pada sidang dua terdakwa penyebar video asusilanya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. Sidang asusila tersebut dilakukan secara tertutup.
Dua pemilik akun Twitter berinisal PP dan MN yang menyebarkan video porno Gisel bersama MYD.
Baca: Hari ini, Gisella Anastasia Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Miliknya
Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi ini.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.
Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.(*)
# video asusila # Gisella Anastasia # Gisel # Twitter # MYD # UU Pornografi
Reporter: Herudin
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hampir Jadi Korban, Gisel Bagikan Kisah soal Love Scamming: Susah Diajak Ketemu, Dikit-dikit Uang
Rabu, 28 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gisella Anastasia Bocorkan Cara Jaga Tubuh Ideal, Olahraga & Perawatan Setiap Hari
Selasa, 27 Januari 2026
Nasional
Ridwan Kamil Terang terangan Sebut Aura Kasih Sosok yang "Hot" di Cuitan Lawas
Kamis, 25 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gisel & Gading Marten Perankan Adegan Rujuk di Film "Modual Nekad" Hidup Baru Bersama Sang Buah Hati
Senin, 22 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.