Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hari ini, Gisella Anastasia Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Miliknya

Selasa, 16 Maret 2021 11:26 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Gisella Anastasia atau kerap disapa Gisel, mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penyebar video syurnya dengan terdakwa PP dan MN.

Sidang lanjutan perkara tersebut akan kembali digelar hari ini, Selasa (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir oleh TribunJakarta.com, seusai wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (15/3) kemarin, Gisel mengaku siap menghadiri sidang hari ini sebagai saksi.

Mantan istri Gading Marten mengaku sudah mengosongkan jadwalnya demi menghadiri sidang ini.

"Kalau sidang di hari Selasa jadi, sudah kita kosongin (jadwal). Siap sedia lah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," ujar dia.

Gisel diketahui absen ketika dipanggil menjadi saksi sidang kasus penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu de Fretes, Selasa (9/3/2021) lalu.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan. Ia menyatakan sidang tertutup untuk umum.

Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.

Baca: Tak Bisa Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syurnya, Gisella Anastasia Minta Izin ke Jaksa

Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.

Sebelum sidang dimulai, Andreas mengatakan kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video yang berisi adegan ranjang Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Menurutnya, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp Group tentang kebenaran video itu.

"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video syur Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.(Tribun-video.com/TribunJakarta.com)

#TRIBUNNEWS UPDATE #Gisella Anastasia #video syur #PoldaMetroJaya #Gading Marten

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gisella Anastasia Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Hari Ini

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved