Kamis, 28 Mei 2026

INDONESIA UPDATE

Oknum Perwira dan Bintara di Surabaya Pesta Narkoba Bareng 3 Warga, Sabu dan Sekoper Senpi Disita

Minggu, 2 Mei 2021 14:10 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (30/4/2021) dini hari, terjadi penangkapan oknum perwira polisi Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan.

Ada dua oknum perwira yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 27 gram dan sebuah koper yang berisi berbagai macam senjata api.

Perwira yang ditangkap merupakan perwira menengah dan perwira pertama.

Dari informasi yang diterima, petugas Paminal Mabes Polri sudah berada di Surabaya dan di hotel tersebut sejak Rabu (28/4/2021) terkait penangkapan itu.

Dua oknum perwira itu ditangkap bersama tiga oknum polisi dan tiga orang warga sipil saat sedang pesta narkoba jenis sabu.

Sehingga totalnya ada delapan orang yang ditangkap.

Baca: Oknum Polisi DIY Unggah Komentar Makian soal KRI Nanggala 402, Dugaan Depresi hingga Berujung Bui

Mereka ditangkap oleh Paminal Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jatim.

Lima oknum polisi tersebut adalah Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya; Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan anggota opsnal (lapangan) yakni Aipda AP; Brigpol S serta Brigpol BS.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari oknum polisi.

Delapan orang itu kemudian dites urine dan hanya satu orang yang hasilnya negatif narkoba.

Terkait penangkapan itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddison Isir menegaskan, tak akan memberi ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Terlebih penyalahgunaan itu dilakukan oleh oknum polisi.(*)

# INDONESIA UPDATE # oknum polisi # Surabaya # narkotika

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved